Dihalang-halangi Berorganisasi Buruh Mall SKA Blokir Pintu Masuk Mal SKA

Ahad, 01 Juni 2014 - 05:41:36 wib | Dibaca: 2077 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Karena berserikat dan berkumpul dalam organisasi buruh, yang dilindungi oleh UUD 1945 pasal 28 sebanyak 20 orang karyawan diberhentikan manajemen Mall SKA Pekanbaru atau PT. Citracity Pacific

Tindakan otoriter pihak manajemen ditentang dengan aksi massa oleh puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau seperti yang dilansir oleh media online lokal.

Aksi demo di Mal SKA Pekanbaru, Sabtu (31/5) sekitar pukul 10.00 WIB manajeman PT Citracity Pacific sebagai pengelola Mal SKA, telah mengalihkan status 48 orang karyawan tetapnya sebagai karyawan alih daya.

Tidak hanya Itu, bahkan manajemen PT Citracity Pacific, juga memberhantikan 20 petugas sekurity tanpa alasan yang jelas. Untuk itu, puluhan buruh, menuntut agar PT Citracity Pacific, kembali menarik 48 karyawan yang dialihkan statusnya ke out sorching menjadi karyawan tetap, dan memperkerjakan kembali 20 sekurity yang sudah dipecat.

Jika tidak, maka puluhan massa KSBSI Riau, mengancam akan menutup akses pintu masuk ke Mal SKA dan mendatangkan massa yang lebih benyak lagi. "Kami akan datangkan massa yang lebih banyak lagi dan manajemen Mal SKA, siap-siap untuk rugi miliaran rupiah," kata sejumlah massa KBSI Riau dalam orasinya, kemarin.

Sekjen KSBSI Riau, Juwandi menilai bahwa apa yang dilakukan oleh PT Citracity Pascific, karena manajemen PT Citracity Pacific tidak menginginkan adanya serikat buruh di Mal SKA Pekanbaru. Dan ini, dapat dilihat dengan dialihkannya 48 karyawan tetap menjadi out soching. Sebab, sebagian karyawan tetap yang dialihkan ke out sourching itu, adalah pengurus serikat buruh di PT Citracity Pacific.

"Ini pembunuhan karakter, karena manajemen SKA tidak meninginkan ada serikat buruh di SKA. Artinya, kebebesan demokrasi di Pekanbaru dikebiri. Hak-hak kita juga dikebiri. Ini tidak bisa dibiarkan,Kita sudah merdeka, tapi buruh tidak merdeka," kata Juwandi kepada sejumlah wartawan saat ditemui disela-sela aksi demo (tribunpekanbaru).

Juwandi juga mengatakan bahwa aksi ini bisa terjadi, karena komunikasi antara KSBSI Riau dengan manajemen PT Citracity Pacific sudah tersumbat. Kemudian, adanya kegagalan dari pemerintah maupun pengusaha yang tidak memandang sisi keadilan sosial dan kesejahteraan buruh pada uimumnya.

Padahal, ketentuan buruh sudah diatur dalam UUD 1945, dan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta UU No 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh. "Jadi, manajemen Mal SKA, sudah melenceng dari amanat konstitusi," ujarnya.

Ia mengatakan, jika hari ini (kemarin) permasalahan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan baik, maka semua karyawan tetap yang dialihkan ke karyawan out sorching, akan mogok selama hari Sabtu dan Minggu di bulan Juni ini yang dimulai pada 31 Mai ini. Aksi mogok itu, juga dibarengi dengan aksi pemblokiran pintu masuk ke Mal SKA. "Jadi, jangan salahkam KSBSI Riau jika aktivitas di Mal SKA akan terganggu," tuturnya.

Aksi demo yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul pukul 12.00 WIB itu, berjalan tertib. Selama aksi berlangsung, sekitar 200 personil polisi juga terlihat berada di Mal SKA untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan. Bahkan, pihak dari KSBSI Riau, juga meminta aparat kepolisian untuk menjadi mediator agar masalah antara karyawan yang di out sourching dengan manajemen Mal SKA, bisa diselesaikan dengan baik.

Manajemen Mal SKA, akhirnya menyetujui mediasi tersebut. Bahkan, dalam mediasi itu, manajemen Mal SKA, memenuhi permintaan KSBSI Riau untuk menarik karyawan yang di out sorching menjadi karyawan tetap PT Citracity Pacific, dan mempekerjakan kembali 20 orang sekurity yang telah diberhentikan.
Tata Haira


Loading...
BERITA LAINNYA