Annas Maamun Desak Menhut Segera Segera Tetapkan RTRWP Provinsi Riau

Selasa, 10 Juni 2014 - 11:25:25 wib | Dibaca: 1864 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pemerintah Provinsi Riau mendesak Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan agar segera mengesahkan dan merespon surat yang dilayangkan agar Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Provinsi Riau segera diselesaikan karena sudah terkatung-katung lebih dari tujuh tahun, yang sudah menghambat rencana pembangunan dan mengganggu iklim investasi.

"Riau tidak bisa membangun kalau RTRWP tidak juga ditetapkan. Karena itu, Gubernur Riau telah langsung menyurati Menhut yang meminta agar ada percepatan penetapan kawasan hutan di Riau sesuai dengan hasil kajian Tim Terpadu,"kata Kabiro Humas Setdaprov Riau, Yoserizal Zen, Selasa (10/6/2014).

Ia mengatakan surat tersebut diteken oleh Gubernur Riau Annas Maamun pada 2 Juni lalu, yang berisikan kronologis upaya merevisi RTRWP Riau yang sejak 1960 belum direvisi dan hambatan yang timbul akibat masalah tersebut.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Pemprov Riau sejak 2008 telah melayangkan surat permohonan kepada Menteri Kehutanan saat itu untuk melakukan paduserasi RTRWP Riau. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meresponnya dengan membentuk Tim Terpadu untuk mengkaji usulan Riau dengan dasar SK Menhut No.SK 410/Menhut-VII/2009.

Tim Terpadu telah selesai melakukan kajian perubahan kawasan hutan Provinsi Riau, dan telah menyampaikannya ke Menhut tanggal 5 Desember 2012. Namun, hingga kini Menhut Zulkifli Hasan belum menandatangani rekomendasi itu dan mengesahkan RTRWP Riau.

Dalam surat tersebut Gubernur Riau menyatakan, pemerintah daerah menyadari pentingnya percepatan rencana legalisasi RTRWP Riau karena menginginkan payung hukum dalam pemanfaatan ruang di Provinsi Riau.

Gubernur Riau, lanjut Yoserizal, juga menyatakan bahwa terkatung-katungnya pengesahan RTRWP Riau sudah berdampak negatif dalam pelaksanaan rencana pembangunan mulai dari realisasi program nasional MP3EI, proyek jalan tol Pekanbaru-Dumai, pencapaian target penurunan gas rumah kaca dan REDD+ dan sejumlah program strategis nasional lainnya.

"Rencana pembangunan kebun bagi masyarakat miskin dan berbagai program lain yang terkait pemanfaatan ruang untuk kepentingan Riau juga terhambat. Sia-sia hidup kita apabila kita tidak bisa membangun daerah sendiri karena masalah ini," kata Yoserizal.

Ia menambahkan, surat dari Gubernur Riau itu ditembuskan ke Menko Bidang Perekonomian, Mendagri, Menteri Pekerjaan Umum, Komisi IV DPR, UKP4, Badan Pengelola REDD+, dan Ketua DPRD Provinsi Riau.(Ant)


Loading...
BERITA LAINNYA