Menurut NCID, Prabowo Tolak Hasil Rekapitulasi KPU adalah Hak Konstitusional Sebagai Warga Negara

Rabu, 23 Juli 2014 - 08:18:12 wib | Dibaca: 1989 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Penarikan diri capres nomor urut satu Prabowo-Hatta dari proses penghitungan rekapitulasi nasional serta menolak hasil yang akan diumumkan oleh KPU mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman mengatakan, salah satu alasan penolakan dari kubu pasangan capres cawapres nomor urut 1 Prabowo-Hatta adalah kekecewaan atas sikap KPU yang dianggap tidak adil dan tidak terbuka serta melakukan pembiaraan terhadap berbagai temuan dugaan kecurangan dan terkesan ingin mengalihkan segala permasalahan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jajat menilai, ketika seorang calon tidak menerima hasil yang telah dikeluarkan oleh KPU dan akan menempuh jalur ke Mahkamah Konstitusi adalah bukan satu hal yang tabu. Pasalnya, itu merupakan hak Konstitusional dari para calon dan dilindungi oelh undang. Namun, dalam hal ini mungkin ada sedikit yang harus diklarifikasi oelh tim Prabowo mengenai pernyataan mengundurkan diri supaya masyarakat tidak berbeda persepsi. “Masih adanya dugaan kecurangan, tentu harus melalui proses untuk dapat membuktikannya di tingkat yang lebih tinggi. Pada akhirnya, hanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan siapa Presiden Indonesia ke tujuh.” Selama ini Prabowo dikenal sebagai seorang negarawan, sebagai contoh ditunjukannya sikap yang menyatakan setuju terhadap pendapat lawan politiknya yang dinilaii baik. Namun, sepertinya untuk kali ini justru Prabowo menunjukan sikap yang tegas untuk membela hak konstitusionalnya. Pasalnya, tidak mungkin beliau berani mengambil keputusan demikian tanpa mempunyai bukti-bukti yang telah siap dibuktikan pada persidangan nanti. “Siap kalah bukan berarti siap dicurangi. Kalah secara terhormat bagus. Tapi kalah karena terbukti dicurangi ? Lawan !”tutup Jajat. Rilis

Loading...
BERITA LAINNYA