Meski Sempat Dinyatakan Sekarat, PT. RAL Akan Dihidupkan Kembali Oleh Pemprov Riau

Jumat, 04 Juli 2014 - 03:48:37 wib | Dibaca: 1854 kali 

Gagasanriau.con Pekanbaru-Meskipun sudah menunjukan kinerja buruk dan berbau ketidakberesan dalam pengelolaannya PT. Riau Airline (PT.RAL) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap akan menghidupkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dengan melakukan audit kembali dan diharapkan dihidupkan lagi dengan bantuan pihak ketiga atau investor. "Kemarin baru kita terima laporan pertanggungjawaban keuangan. Namun, hasil audit belum kita terima semuanya," kata Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Kamis (3/7/2014) (antarariau). Pemprov Riau, lanjutnya, akan segera melakukan evaluasi dan audit terhadap maskapai tersebut yang dilakukan secepatnya, mengingat kemungkinan sudah ada investor yang tertarik pada perusahaan BUMD tersebut. Pihaknya akan segera mempelajari laporan keuangan Riau Airlines yang telah disampaikan pada pemprov. Dalam mempelajari laporan tersebut, pihaknya akan membahas laporan tersebut dengan orang yang memahami tentang laporan keuangan itu. "Setelah hasil pembahasan disampaikan kepada kita, baru akan dibawa ke dalam rapat luar biasa," ucapnya. "Evaluasi akan dilakukan terhadap seluruh BUMD milik provinsi tersebut. Namun, khusus PT Riau Petroleum, belum dilakukan evaluasi karena memang belum ada kegiatan yang dilakukan BUMD sektor minyak dan gas bumi itu," ujar Arsyadjuliandi. Seperti diketahui, pada akhir tahun lalu Mahkamah Agung resmi mencabut gugatan pailit Riau Airlines dengan menerima permohonan yang diajukan jajaran direksi maskapai itu berupa Peninjauan Kembali (PK) dan sekaligus mencabut status kepailitan. "Alhamdulillah, pada 31 Desember 2013, MA mengabulkan PK yang kita ajukan. Sehingga status pailit RAL sudah resmi dicabut,"ujar Kepala Biro Administrasi dan Ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi. Dengan diterimanya putusan PK tersebut, menurut dia, maka tentunya terbuka lebar bagi BUMD tersebut untuk mengembangkan sayap. Terlebih sejak status pailit melekat, sejumlah investor tidak berani untuk melakukan kerja sama. "Tetapi, sekarang status pailit itu kan sudah tidak ada lagi. Ini memudahkan bagi manajemen maupun investor untuk menanamkan saham ke RAL," katanya. Editor Sugianto

Loading...
BERITA LAINNYA