Gagasanriau.com Pekanbaru-Para pemilik rumah makan atau kedai kopi di Kota Pekanbaru bisa melakukan aktifitas jual beli dengan pelanggannya selama bulan ramadhan pada siang hari dimana saat itu sedang dilakukan ibadah puasa, asalkan pemilik resto atau cafe mendapatkan "izin khusus"
Dan lucunya lagi seperti yang dilansir oleh antarariau, selama kondisi pemilihan Presiden (Pilpres) para pemilik resto dan warung kopi diperbolehkan buka pada siang hari.
"Karena masih suasana Pilpres 2014, maka terpaksa razia dilakukan kembali pekan depan," kata Sekretaris Satpol PP Pemkot Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Kamis (10/7/2014).
Pemko Pekanbaru membolehkan rumah makan buka disiang hari asalkan mengurus "izin khusus" dan memasang spanduk yang menegaskan rumah makan itu bukan untuk orang muslim.
Setelah mendapat "izin khusus" tersebut resto atau warung kopi yang dipersilahkan buka diharus memasang spandul atau tanda yang bertuliskan: bagi yang Muslim dilarang untuk masuk, hanya melayani yang non Islam.
Arif Wahyudi