Gagasanriau.com Tembilahan–Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta bertindak tegas dalam mengevaluasi bawahannya. Hal tersebut dikatakan Hidayat Hamid, salah seorang Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Inhil.
Hal tersebut dikatakannya berkaitan dengan anjuran dari Bupati HM Wardan kepada bawahannya untuk mengundurkan diri jika merasa tidak mampu menjalankan tugas yang diemban.
“Tindakan seperti itu tidak perlu dilakukan oleh seorang pemimpin. Jika memang kepala SKPD tidak mampu menjalankan tugas yang diembannya sebaiknya lakukan tindakan tegas,” kata Hidayat Hamid. Minggu (13/7/14)
Menurutnya Kepala SKPD yang sejauh ini kinerjanya masih lemah dan terkesan lamban dalam mengimplementasikan program yang telah direncanakan dalam APBD Inhil tahun 2014 sehingga target yang telah ditetapkan sebelumnya tidak tercapai hendaknya dipecat saja.
“Bupati punya kewenangan untuk melakukan kebijakan tersebut daripada mengganggu program yang telah direncanakan seblumnya untuk pembangunan daerah tidak tercapai dengan baik sehingga kemajuan Inhil hanya menjadi wacana saja,” katanya.
"Selama ini belum ada sejarahnya ada Kepala SKPD yang mau mengundurkan diri, jika menunggu hal pengunduran diri dari Kepala SKPD walaupun sampai habis masa jabatannya Pak Wardan saya kira tidak bakal ada kepala SKPD yang mengundurkan diri meski kinerja tidak memuaskan"ungkapnya lagi.
“Tidak pernah tejadi hal yang demikian. Karena itu, kita harapkan Bupati untuk mengevaluasi bawahannya dan jika ditemukan hal yang tidak memuaskan kita minta Bupati Inhil HM Wardan menggunakan kewenangannya untuk mengganti Kepala SKPD terkait,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014 Kabupaten Inhil, Kamis (10/07) diketahui bahwa progres fisik yang dijalankan hingga triwulan ketiga baru mencapai 15 persen.
Ragil Hadiwibowo