Gagasanriau.com Pekanbaru-Untuk tetap mendukung kemajuan dunia pendidikan di Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Provinsi akan tetap memakai dan mempekerjakan para guru Teknologi Informatika danKomunikasi sesuai dengan anjuran dari Kementerian dan Kebudayaan seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Dwi Agus Sumarno meskipun tidak masuk dalam kurikulum baru tahun 2013.
"Guru-guru TIK di Riau jangan ragu. Karena sudah ada petunjuk dari kementerian. Dimana mereka akan menjadi guru konseling khusus TIK," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Dwi Agus Sumarno dilansir oleh tribun, Minggu (13/7).
Ditambahkannya, pola kerja konselor TIK tersebut tidak jauh berbeda dengan guru Bimbingan Konseling (BK) yang ada di sekolah-sekolah saat ini. Hanya saja, bahasan konselingnya hanya khusus hal-hal yang berkaitan dengan TIK.
"Apabila siswa terbentur dengan masalah teknologi informasi, maka bisa datang ke guru TIK. Misalnya bermasalah ketika mengoperasikan laptop, internet, ponsel dan sebagainya. Para guru itu tiap hari ada di sekolah. Anak-anak tidak perlu datang ke toko elektronik atau service center, tinggal ke guru TIK saja," ujarnya.
Nantinya, tiap 150 anak yang diasuh terkait TIK, maka akan dihitung menjadi jam mengajar wajibnya. Sementara kalau kurang memenuhi 150 anak, para guru itu bisa memenuhinya dengan datang ke sekolah lain.
Jadi guru tersebut, sifatnya terus siaga. Mereka tidak masuk kelas sebagaimana guru-guru lainnya. Meski demikian, mereka memiliki ruangan sendiri seperti guru BK.
Menurut Dwi, dengan petunjuk kementerian ini, maka kebutuhan sekolah akan guru TIK akan bertambah. Karena, dilihat dari situasinya, jumlah guru TIK saat ini dipastikan kurang. "Dibanding jumlah siswa, kemungkinan akan ada sekolah yang merekrut guru TIK lagi. Karena setiap sekolah wajib memiliki guru TIK," tandasnya.
Ginta Gudia