Kepala BKD Pekanbaru: ”Besok PNS Pemko Mangkir Kerja Akan Terima Surat Saksi

Ahad, 03 Agustus 2014 - 11:40:53 wib | Dibaca: 1915 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru siap-siap menerima sangsi bagi yang menambah masa liburnya sampai dengan besok hari Senin (4/8/2014), karena sesuai dengan surat edaran dari Walikota Firdaus MT yang telah disampaikan.

Hal ini ditegaskan oleh Azharisman Rozie Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru dalam pesan elektronikanya kepada Gagasanriau.com Minggu (3/8/2014).

“Kita telah surati seluruh SLPD agar memberikan sanksi sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS”tulis Azharisman Rozi yang akrab dipanggil Haris ini.

Ditambahkan oleh Haris, lagi, BKD akan memantau dan monitoring serta mengevaluasi sampai sejauh mana pengawasan yang dilakukan Kepala SKPD terkait.

“Dan ini menurut Wako merupakan bagian penilaian kinerja mereka di sisi kepemimpinan atau manajerialnya. Dan akan diberikan peringatan kepada yang bersangkutan jadi bukan kepada stafnya”tutupnya.

Ginta Gudia


Loading...
BERITA LAINNYA