Gagasanriau.com Pekanbaru- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014 Kota Pekanbaru senilai Rp 2,874 T, diharapkan dapat menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan publik, bukanlah hanya sebatas kepentingan yang tidak bersentuhan dengan warga.
Demikiandipaparkan oleh Triono Hadi Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, kepada Gagasanriau.com Senin siang (11/8/2014) dikantornya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Triono, sesuai dengan Pasal 23 ayat 1 UUD 1945, yang berbunyi “Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Harapannya Firdaus, harus lebih mengutamakan kebutuhan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan fasiltasi Usaha Kecil Menengah (UKM), apalagi masih juga ditemukan adanya pungutan liar di sektor pendidikan, Infrastrktur dasar publik seperti jalan harus menjadi prioritas”himbau Triono.
Selain Triono juga menyayangkan kebijakan Firdaus MT yang telah menganggarkan didalam APBD murni maupun APBD-P tahun 2014 , untuk pembangunan perkantoran pemerintahan di Kecamtan Tenayan Raya, karena menurutnya hal tersebut bukanlah skala prioritas untuk kebutuhan publik.
Selain juga Triono mengkritisi bahwa pertambahan anggaran justru kebutuhan belanja publik seperti gaji karyawan serta perjalanan dinas pejabat yang tidak menyentuh persoalaan warga sama sekali.
Untuk diketahui, APBD-P Kota Pekanbaru tahun 2014 telah disahkan setelah dilakukan pembahasan hampir dua bulan,DPRD dan Pemko Pekanbaru menyepakati menjadi Rp2.847 Triliun, dengan demikian terdapat kenaikan sekitar Rp55 milyar dari APBD murni tahun 2014.
Arif Wahyudi