Gagasanriau.com Tembilahan-Yulia alias Dona wanita berusia 19 tahun yang diduga melakukan penculikan dan pembunuhan balita berusia 1,4 tahun yakni Jeanette Gracya Candrio beberapa waktu lalu, memang sempat tinggal di Jalan Arief Gang Belida Parit 10 Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilaan Hulu.
Julia dan suaminya Saparuddin sempat tinggal di Tembilahan Hulu sekitar 6 bulan lamanya, mereka pun sempat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat Tembilahan Hulu.
"Benar, ia dan suaminya pernah tinggal disini selama enam bulan dan mereka pun sempat membuat KTP dengan alamat disini, mereka sewa rumah didekat sini," sebut Ketua RT 002/RW 001 Kelurahan Trmbilahan Hulu Hamrizal. Senin (11/8/14) kepada awak media.
Hamrizal menjelaskan bahwa selama menjadi warganya Saparuddin hanya berjualan ikan di pasar tepi Jalan H Arif dan dia memiliki hubungan yang baik dengan tetangga sekitar rumah.
"Waktu Pileg kemaren saya lihat mereka sempat mencoblos, namun saat Pilpres saya tidak ada lihat lagi," jawabnya. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa suami Yulia ini tidak pernah melapor ketika pergi dari Tembilahan, setelah diluar Tembilahan ia barulah memberitahu suaminya bahwa meninggalkan Tembilahan dan ingin mencari kerja. "Mereka tidak pernah lapor saat pergi dari sini," tandasnya.
Ragil Hadiwibowo