Warga Kuansing Minta Kontraktor Agar Tidak Semena-Mena Gunakan Tanah Mereka Untuk Pelebaran Jalan

Kamis, 14 Agustus 2014 - 02:05:11 wib | Dibaca: 1782 kali 

Gagasanriau.com Teluk Kuantan-Sejumlah masyarakat yang tinggal dan memiliki tanah disepanjang ruas Jalan Proklamasi di Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah resah akibat dimulainya pekerjaan pelebaran jalan, pasalnya belum ada ganti rugi terhadap lahan mereka yang bakal terkena pelebaran jalan tersebut.

Beberapa warga meminta, kontraktor untuk tidak semena-mena dalam memulai pekerjaan dilahan warga, karena mereka dapat melaporkan kontraktor ke penegak hukum.

Seperti yang diutarakan Damiri yang memiliki lahan di dekat areal Tugu Cerano . Menurutnya, sesuai dengan kesepakatan pertemuan di kantor Camat Kuantan Tengah beberapa waktu lalu, warga sudah menegaskan agar mendapatkan ganti rugi. Pasalnya, lahan mereka sudah dua kali terkena pelebaran jalan tanpa ada sedikitpun ganti rugi.

"Kita minta dinas terkait dan kontraktor untuk membicarakan masalah ini karena lahan warga sudah cukup banyak yang terpakai,"ujarnya Rabu (13/8/2014).

Hal yang sama dikatakan Susan. Menurutnya, dinas terkait dan kontraktor perlu duduk satu meja jika ingin menggunakan lahan mereka untuk pelebaran jalan, hal ini sudah tidak lagi dianggap wajar karena sudah dua kali terkena pelebaran jalan. "Kalau masih di areal Pemkab pelebaran dilakukan tak masalah, kalau dilahan warga ya harus meminta izin warga", pungkasnya.

Sementara itu dari pantauan Gagasanriau.com dilapangan, tampak kegiatan pelebaran jalan memang sudah dimulai. Karena itu warga cukup kesal dengan hal ini, apalagi jika lahan mereka digunakan tanpa ada ganti rugi dan tanpa minta izin kepada mereka sebagai pemilik tanah yang sah.

Hendra Riko Purnomo


Loading...
BERITA LAINNYA