Petani Inhil Sepakat Terima Ganti-rugi dari PT BPLP

Selasa, 19 Agustus 2014 - 06:56:28 wib | Dibaca: 1900 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan-Akhirnya para petani tiga Kecamatan Enok, Keritang dan Reteh sepakat dengan ganti rugi yang ditawarkan oleh PT Bumi Palma Lestari Persada (BPLP).

Pernyataan kesepakatan secara tertulis tersebut diserahlan oleh Kuasa Hukum Petani tiga kecamatan Zainuddin Acang SH dan Khairul Salim SH kepada Asisten II Setda Inhil yang juga Ketua Tim Verifikasi Kerusakan Tanaman Kelapa Fauzan Hamid.

Serah terima tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Inhil Lantai V yang juga dihadiri Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Mukhtar T dan Kabag Tata Kepemerintahan Yun Hawarius serta disksian para perwakilan petani tiga kecamatan.

"Saya atas nama Pemkab Inhil sngat bersyukur atas kesepakatan ini," imbuh Fauzan saat ditemui usai serah terima tersebut. Senin (18/8/14).

Ia juga mengungkapan bahwa ini adalah jalan terbaik dan maksimal ang difasilitasi Pemkab Inhil "Saa berharal setelah ini tidak ada agi konflik antara petani dan PT BPLP," harap Fauzan.

Sedangkan kuasa hukum petani meminta setelah disampaikan surat pernyataan menerima tawaran ganti-rugi ini, maka segera direalisasikan penyelesaian ganti-rugi tersebut dan kerjasama perkebunan pola plasma 100 persen.

Untuk diketahui, sebelum pihak PT BPLP menyatakan kesanggupan membayar ganti-rugi bagi sebanyak 51.136 pohon kelapa dengan nilai Rp 100 ribu perpohonnya


Loading...
BERITA LAINNYA