Usai Disusun Tim Panitia DPRD Akan Paripurnakan Tata Tertib

Selasa, 16 September 2014 - 05:56:41 wib | Dibaca: 1745 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru- Setelah disusun oleh tim panitia kerja dan dibahas pimpinan fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Riau segera menggelar sidang paripurna pengesahan tata tertib yang baru dan akan disetujui oleh ketua dewan sementara. "Anggota telah memberi masukan kepada fraksi untuk kemudian disampaikan dalam rapat antarpimpinan fraksi. Setelah itu akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan jika telah disetujui akan diparipurnakan," kata Ketua Sementara DPRD Riau Suparman di Pekanbaru, Selasa (16/9/2014) dilansir oleh antara. Dia mengatakan tim panja terdiri atas sembilan orang yang merupakan wakil dari delapan fraksi di DPRD setempat. Sebanyak dua orang di antaranya berasal dari satu partai, yakni Golkar karena merupakan fraksi terbesar di DPRD. Tim tersebut diketuai oleh pimpinan Fraksi Golkar, yakni Supriati dengan delapan anggota lainnya yang merupakan ketua fraksi partai lainnya, kecuali Masnur yang merupakan anggota Fraksi Golkar. "Sekarang saya belum bisa konfirmasi karena menunggu hasil rapat pimpinan fraksi," ujarnya. Anggota Fraksi Gerindra Sejahtera Mansyur H.S. mengatakan pihaknya lebih menyorot masalah pembahasan peraturan daerah. Ia mengatakan masalah panitia khusus (pansus) perda sebagia hal yang krusial sehingga harus didudukkan kembali BAB dan pasal-pasal tertentu dalam tata tertib lama. "Hal itu sudah diakomodir fraksi kami agar tidak menjadi perdebatan lagi saat sidang paripurna," kata Mansyur yang juga anggota DPRD Riau periode sebelumnya. Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa hal yang terpenting soal perda, adalah bagaimana bisa diimplementasikan di lapangan. Hal tersebut, kata dia, bisa dioptimalkan dengan telah dianggarkan dana sosialisasi perda. "Ke depan kita harapkan selain sosialisasi, instansi pemerintah terkait akan diminta untuk gelar rapat dengar pendapat dengan DPRD terkait perkembangan implementasi perda," katanya. Bahkan, katanya, jika perlu setiap perda harus diikuti dengan peraturan gubernur agar peraturan yang telah dibuat tidak hanya menjadi tumpukan kertas yang sia-sia. Diaz Bagus Amandha


Loading...
BERITA LAINNYA