Gagasanriau.com Tembilahan-Akhirnya Dani M Nursalam resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sampai 5 tahun kedepan. Hal tersebut, sesuai dengan surat balasan dari 4 Partai Politik (Parpol) PKB, Golkar, PPP dan PDI-P.
Dani M Nursalam berharap agar dalam waktu dekat ini SK dari Gubernur Riau, Annas Maamun sudah kelar, jadi dengan demikian pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Inhil Periode 2014-2019 bisa dijadwalkan secepat mungkin.
“Kami tentunya sangat berharap SK dari Gubri selesai secepatnya, sehingga kami bisa membentuk alat kelengkapanlainnya secepat mungkin.” Ungkap Dani M Nursalam. Selasa (23/9/14).
“Kalau alat kelengkapan sudah terbentuk tentunya kami bisa bekerja secara maksimal,” sambungnya kepada awak media usai Rapat Paripurna Penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Inhil.
Selain Dani M Nursalam ditetapkan memipin DPRD, 3 orang wakil ketua DPRD juga telah ditetapkan, yaitu Ferriyandi dari Golkar, Maryanto dari PDI-P dan Sahruddin dari PPP.
Pada paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Inhil ini, tampak hadir Bupati Inhil yang diwakili oleh Asisten II, Fauzan, Unsur Muspida, pejabat di lingkungan Pemkab Inhil, serta dihadiri 37 anggota DPRD Inhil periode 2014-2019.
Ragil Hadiwibowo