Minta Kejelasan, BEM UNISI Tembilahan Segel YTG dan Rektorat

Jumat, 26 September 2014 - 12:47:10 wib | Dibaca: 1950 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan menyegel Yayasan Tasik Gemilang (YTG) dan kantor Rektorat. Penyegelan oleh BEM UNISI Tembilahan ini dilakukan untuk menghentikan aktifitas sebagai bentuk protes mahasiswa kampus tersebut atas ketidakpastian status universitas tempat mereka belajar. BEM mahasiswa ini melakukan penyegelan di dua tempat yakni kantor Yayasan Tasik Gemilang  yang berada di Jalan Gunung Daek, Tembilahan dan kantor Rektorat UNISI Tembilahan yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Tembilahan Hulu. “Penyegelan ini dimaksudkan agar segala kegiatan di rektorat dihentikan sementara waktu menunggu segala persoalan yg ada di UNISI selesai karena ini  persoalan serius,”terang Aditya Prahara Jum’at (26/9/14) kepada Gagasanriau.com melalui blackberry mesengger miliknya. Dijelaskan lebih jauh oleh Aditya, mahasiswa merasa dirugikan secara segi psikologis akibat pernyataan dari kedua pihak (pihak Rektorat dan pihak yayasan) yang menyatakan bahwa tempat mereka belajar tidak diakui dari Kemen Hum Ham hingga mengganggu proses belajar di kampus tersebut. “Kami pinta pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini,”tegas Aditya. Selain itu ia menghimbau agar mahasiswa yang kuliah di UNISI Tembilahan menuntut pihak yayasan maupun kampus segera menyelesaikan konflik internal ini agar proses belajar berjalan normal kembali. “Marilah sama-sama bergerak sampai kita betul-betul mendapatkan kejelasan sehingga kita dapat kembali belajar dengan tenang sebagaimana mestinya dan kepada masyarakat umum diharapkan untuk bersabar menunggu kejelasan ini karena kami tahu bahwa masyarakat juga turut memperhatikan UNISI karena UNISI ialah Universitas di Kabupaten Inhil,” paparnya. Untuk diketahui, sebelumnya Rektor UNISI Tembilahan,  DR Ririn Handayani menyatakan pengunduran diri jabatannya pada Kamis (25/9/14) siang, dengan alasan bahwa kepengurusan yang belum di sahkan oleh MenkumHam RI, hingga status kampus tersebut belum legal. Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA