Musrenbang Desa Sungai Intan, Berikut Usulan Prioritas

Kamis, 23 Januari 2020 - 20:04:06 wib | Dibaca: 1600 kali 
Musrenbang Desa Sungai Intan, Berikut Usulan Prioritas
Ahmad Efendi (Kades Sungai Intan)

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Intal menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2021.
 
Musrenbangdes tersebut digelar di Balai Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Kamis (23/1/2020), dihadiri Camat diwakili Kasi PMD, Pendamping DMIJ, PPL Pertanian, PPL Perkebunan, Babinsa, Babinkamtibmas, RT/RW, PKK Desa, Bantuan Bidan dari Akbid Husada Gemilang.
 
Berikut usulan prioritas utama disampaikan oleh Kepala Dusun, antara lain Pembangunan Infrastruktur rabat beton, pembuatan rumah layak huni, normalisasi parit penunjang peningkatan mutu buah kelapa, bantuan panti jompo, penerangan, renovasi mesjid dan surau, pengadaan bibit unggul buah kelapa, manggis, dan durian. 
 
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Efendi selaku kepala Desa Sungai Intan mengatakan bahwa semua usulan prioritas tersebut akan disampaikan pada musrenbang kecamatan pada bulan Februari mendatang.
 
"Usulan masyarakat akan kita sampaikan dimusrenbang kecamatan, dengan harapan semoga tanggapi oleh OPD dan Dinas terkait," ungkap Ahmad Efendi
 
lanjutnya, soal persentasi pelaksanaan usulan pada tahun 2019, ia mengatakan memang ada bantuan yang masuk.
 
"Tahun 2019 lalu tidak semua terpenuhi, tapi ada bantuan dari luar untuk wilayah Desa Sungai Intan. waktu itu saya belum menjadi Kepala Desa, Pjs lah yang mengetahui itu. kedepan kita mohon do'a dari segenap masyarakat agar apa yang kita usulkan dapat didengar dan dikabulkan oleh pihak terkait," ungkap nya.
 
Terkait usulan yang disampaikan 5 Kepala Dusun, dapat disimpulkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan adanya sarana dan prasarana dalam hal pembangunan seperti semenisasi jalan lingkungan yang sulit dilalui, sebab itu merupakan jalur transportasi penunjang kemajuan ekonomi.
 
Camat Tembilahan Hulu melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menanggapi adanya beberapa usulan oleh masyarakat, ia mengatakan soal usulan tidak mesti ditujukan melalui Musrenbang saja.
 
"Seperti rumah layak huni bisa saja dimasukan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Normalisasi parit dan pembangunan Mesjid bisa melalui Kesra Kabupaten Inhil. karna bila semua usulan dibebankan pada Dinas tertentu khawatir tidak terpenuhi, untuk Penerangan nanti bisa melalui Kepala Desa yang membicarakan hal itu kepada PLN," sebutnya
 
Untuk diketahui, Pemerintah Desa Sungai, akan semaksimal memperjuangkan usulan masyarakat di Musrenbang Kecamatan pada Februari mendatang.
Loading...
BERITA LAINNYA