Gagasanriau.com Tembilahan-Pengunduran diri DR Ririn Handayani sebagai Rektor Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan dengan alasan kepengurusan Yayasan Tasik Gemilang (YTG) yang kini dipimpin Eddy Syafwannur tidak sah karena Akta Perubahan kepengurusan belum disahkan Menkum Ham RI.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dari berbagai unsur legalitas adminsitrasi yang dikeluarkan kampus tersebut dimana saat ini sudah ada ribuan Alumni UNISI yang ditandatangani oleh Rektor UNISI Tembilahan, DR Ririn Handayani.
“Tentu kalau rektor tidak sah, ijazah yang ditandatangani oleh rektor tidak sah juga tidak sah,” sebut seorang mahasiswa UNISI Tembilahan yang namanya enggan disebutkan. Sabtu (27/9/14).
Terkait hal itu, mantan Rektor UNISI Tembilahan, DR Ririn Handayani mengungkapkan bahwa ijazah yang dimiliki oleh para alumni mahasiswa UNISI sah.
“Sebelum saya mengundurkan diri pada Jum’at (26/9/14) lalu saya telah melakukan komunikasi ke berbagai pihak salah satunya ke Dikti,” sebut DR Ririn Handayani. Minggu (28/9/14).
Sesuai dengan pernyataan DIKTI, lanjutnya, ijazah yang dimiliki oleh alumni mahasiswa UNISI Tembilahan sah. Karena ia dipilih sebagai rektor dengan cara mengikuti seleksi dan sesuai keputusan senat.
“Ijazah yang dimiliki oleh para alumni mahasiswa UNISI Tembilahan sah,” tegasnya.
Ragil Hadiwibowo