Desa Akan Tindak Tegas Bagi Peternak yang Tidak Miliki Izin

Selasa, 07 Oktober 2014 - 04:46:14 wib | Dibaca: 1797 kali 

Gagasanriau.com Bagan Sinembah--Sebanyak tujuh peternak yang tidak memiliki izin gangguan (HO) di Desa Bagan Bhakti, Kecamatan Bagan Sinembah, akan ditindak tegas oleh pihak desa. Demikian di katakan oleh Pjs Kades/Penghulu Bagan Bhakti, Agus Suparman kepada wartawan, Senin (6/10) siang kemarin di ruang kerjanya.

"Sebelumnya saya menjabat sabagai pjs kades, peternakan itu memang sudah ada di desa ini. Namun, itu juga belum memiliki izin gangguan. Sehingga, peternak lainnya juga ikut ikutan membuka tanpa ada izinnya," katanya.

Sebelumnya ia memperingatkan para peternak yang kini sudah menjalankan ternaknya itu mengenai pentingnya arti dari izin sebelum membuka peternakan. "Saya sudah pernah memanggil mereka semua untuk mengurus dulu izinnya. Dan bahkan saya menyuruh mereka juga menutup usaha itu sebelum memiliki izin, agar dapat diterima oleh masyarakat," ujarnya.

Ditegaskan Agus Suparman, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada para peternak yang tak memiliki izin supaya tertib dalam melakukan usaha. "Kita akan tindak tegas peternak itu. Sebelum ini semua ditangani kecamatan, akan kita tangani dan menstopkan usaha yang sudah di resahkan oleh masyarakat.

Kalau tidak ada halangan, saya akan langsung turun kelapangan untuk merembukkan hal ini kepada para peternak yang membandel," terangnya.

Hermansyah


Loading...
BERITA LAINNYA