gagasanriau.com ,Tembilahan-Pemkab Inhil melalui Dinas Pekebunan Tahun Anggaran2013, kembali melakukan peremajaan sebanyak 800 Hektar perkebunan kelapa rakyat. Peremajaan difokuskan pada perkebunan kelapa yang dinilai memang sudah sangat tidak produktif.
Dari 800 hektar tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhil hanya dibebani 100 hektar. 200 hentar diantaranya menggunakan APBD Provinsi Riau. Sedangkan sisanya sebanyak 500 hektar didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Meski banyak masyarakat petani yang mengusulkan tentunya tidak semua bisa terakomodir. Kami harus benar-benar selektif dalam menerima usulan dari petani. artinya kita tidak mau dalam pelaksanaanya nanti malah tidak tepat sasaran,” kata Kepala Dinas Perkebuan (Kadisbun) Inhil, Kuswari.
Setiap usulan akan diinventarisir dan kemudian ditindaklanjuti dengan pembuktian kebenaran layak atau tidaknya permintaan peremajaan atas suatu areal perkebunan kelapa tersebut. Tindakan selektif ini juga untuk memastikan bahwa kegiatan peremajaan tersebut benar-benar skala prioritas mengingat luasnya perkebunan kelapa di Inhil dan keterbatasan kemampuan pendanaan.
”Program peremajaan selain ditujukan untuk meningkatkan penghasilan masyarakat tentunya juga untuk tetap mempertahankan Inhil sebagai daerah penghasil kelapa,” pungkas Kuswari.