Kapolres Komit Tindak Tegas Penjual dan Penadah Kayu Ilog

Rabu, 08 Oktober 2014 - 10:38:31 wib | Dibaca: 1820 kali 

Gagasanriau.com Bagan Siapiapi-Melihat maraknya pelaku ilegal loging (Ilog) yang menjadi bisnis di wilayah hukumnya itu, pihak kepolisian Kabupaten Rokan Hilir akan menangkap semua penjual dan penadah untuk ditindak tegas sebagai bentuk pelajaran bagi para pelaku perusak hutan.

Demikian hal itu dikatakan oleh Kapolres Rohil, AKBP Tonny Hermawan R SH Sik kepada wartawan, Rabu (8/10) di Bagan Siapiapi. Dikatakannya, perintah ini langsung ditujukan kepada Sat Polairud agar menindak semua mobilisasi kayu ilegal yang melintas diwilayah Rohil. Karena, dirinya kerap mendapat laporan mengenai sejumlah pengusaha terlalu leluasa membawa kayu.

"Saya telah perintahkan kepada Sat Polairud agar menindak semua mobiliasai ilog diwilayah Rohil, ini karena mereka para pengusaha terlalu leluasa membayar kayu yang kita curigai tanpa dokumen yang sah. Kalau ditemukan tangkap saja," kata Tonny.

Tonny menegaskan, ketika mobilisasi kayu ilog itu ditangkap, maka akan terkuak dan diketahui nantinya siapa pengusaha kayu ilog sebenarnya untuk ditangkap.

"Untuk kali ini pihak kami tidak bisa main main dalam penindakan kasus ilegal loging. Karena, kami sebagai penegak hukum dan pelayan masyarakat, berwajib untuk memberantas hal hal yang telah melanggar hukum," tegasnya.

Hermansyah


Loading...
BERITA LAINNYA