Gagasanriau.com Pekanbaru-Tiga orang warga yang mengaku sebagai keluarga Gubernur Riau Annas Maamun dilaporkan oleh korban SH (60 tahun) karena telah menipu korban dengan menggelapkan uang Rp. 1.030.000.000.
Dikutip dari poltikriau, SH adalah warga Manggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dan ia melaporkan kasus tersebut ke Polres Rohil pada Selasa (7/10). Menurut pengakuan korban, penipuan tersebut terjadi tahun 2011 dimana pada saat itu Annas Maamun masih menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir.
Menurut Pengakuan SH, pelaku yang meminta uang kepadanya berjumlah 3 orang. Mereka adalah M Hamidin Siregar, Wan Hatipah Laila dan Lailatul Komar.
Ketiga pelaku mendatangi rumah korban yang berprofesi wiraswasta. Pelaku mengatakan meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk modal usaha.
Para pelaku meyakinkan korban dengan mengaku-ngaku kerabat dari Annas Maamun. Setelah percaya korban pun meminjamkan uang kepada pelaku.
Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Kamis (9/10), dalam perjanjian yang tertera pada kwitansi bahwa pelaku harus mengembalikan uang tersebut pada 31 September 2012.
"Sampai kasus ini dilaporkan para tersangka belum mengembalikan uang tersebut," terang Guntur.
Lebih lanjut Guntur mengatakan bahwa kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
"Saat ini pihak Polres Rohil sudah meminta keterangan dari korban," ujarnya.
Brury MP