Sekda Inhil Buka Sosialisasi Pemendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD

Selasa, 11 November 2014 - 08:44:51 wib | Dibaca: 1704 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan-Seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta menyelesaikan berbagai permasalahan dalam penyusunan APBD.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda), H Alimuddin RM saat membuka Sosialisasi Pemendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD, di Aula Kantor Bappeda Inhil, Senin (10/11/2014).

"Satker dan pengelola keuangan harusnya dapat menyelesaikan berbagai masalah, yang mungkin terjadi menyangkut tentang penyusunan APBD, serta dapat menjalankan perannya secara professional, akuntabel dan auditabel," ujarnya.

Dijelaskan, APBD seharusnya disusun secara nyata dan terstruktur, guna menghasilkan APBD yang mencerminkan hubungan baik dengan masyarakat, sesuai dengan potensi masing-masing daerah, serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik.

"Suatu anggaran yang sudah direncanakan dengan baik hendaknya disertai dengan pelaksanaan yang tertib dan disiplin. Sehingga pembukuan dan sasarannya dapat dicapai secara berdayaguna maupun berhasil guna," terangnya.

Sementara itu, aspek lain yang juga harus diperhatikan serta menjadi syarat mutlak dalam penyusunan APBD, dikatakan Alimuddin adalah, dokumen negara. Dimana, APBD harus disusun dalam kerangka regulasi, dan eraturan perundangan yang berlaku.

Berdasarkan hal itu, Sekda mengharapkan semua yang hadir pada acara ini, dapat mengoptimalkan momentum yang baik untuk menggali informasi-informasi baru terkait penyusunan APBD Tahun 2015.

"Hal ini menjadi penting agar kita memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan APBD Tahun 2015, serta untuk menghindari multitafsir serta kesalahan interprestasi terkait peraturan dalam penyusunan APBD Tahun 2015 ini," imbuhnya.

Advertorial/Humas/Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA