Gagasanriau.com Bagan Siapiapi-Mendekati akhir masa tugasnya sebagai Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Rokan Hilir, Bupati Rohil, H Suyatno AMP, sampaikan rasa terima kasihnya kepada AKBP Tony Hermawan R Sik SH yang telah aktif bersama jajarannya di daerah setempat melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba wilayah yang dikepalainya itu.
"Pemerintah sangat berterima kasih kepada kepolisian yang telah berusaha keras memberantas dan mengamankan para pengedar narkoba di Rokan Hilir, kata H Suyatno kepada gagasanriau.com, Jumat (14/11) di Bagan Siapi Api.
Selain itu kata mantan Camat Bagan Sinembah itu, pihaknya juga mengapresiasikan kinerja kepolisian Rohil dibawah kepemimpinan Tony Hermawan yang setiap harinya terus menerus mengamankan wilayah sebelah barat Provinsi Riau itu, dari sejumlah ancaman kejahatan, serta menjaga kelestarian hutan dan lahan terhindar dari sejumlah oknum pelaku pembakar hutan lahan.
Tidak hanya itu, Suyatno juga sangat mengharapkan AKBP Subiantoro yang akan menjadi Kapolres baru di Rohil, dapat melanjutkan pekerjaan Tony Hermawan yang tertinggal ataupun aduan masyarakat yang belum sempat dikerjakan oleh Tony. "Ya, kita berharap kepada bapak Kapolres baru nantinya, dapat melanjutkan tugas tugas Pak Kapolres yang lama. Sehingga terus ada yang namanya kapolres lama kita selalu dihati," terangnya.
Adapun Suyatno menyarankan kepada seluruh masyarakat agar membantu tugas kepolisian dalam memberantas beredarnya barang haram yang bisa membuat anak bangsa kehilangan masa depan.
"Saya sangat mendukung kegiatan kepolisian dan minta semua kalangan masyarakat untuk bekerja sama memberantas peredaran narkoba di Rohil. Sebab bila kita hanya mengharapkan kepolisian saja melakukan pemberantasan, pasti keteteran dan bisa saja kecolongan. Namun bila masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi, maka kerja kepolisian akan lebihbmudah dan narkoba di Rohil akan bisa dihapus," tuturnya.
Walaupun narkoba sebenarnya susah untuk dihapus di muka bumi ini, menurut Suyatno, alangkah baiknya bila masyarakat atau anak-anak muda yang ketahuan mengedarkan narkoba di masyarakat lansung ditangkap dan diberi sanksi berat, agar mereka jera dalam melakukan transaksi.
"Untuk membuat jera para pelaku pengedar narkoba, saya sangat setuju bila masyarakat mendapati seseorang pengedar narkoba melakukan transaksi di laporkan kepada pihak berwajib. Bila perlu, dimusnahkanbsaja orang itu dengan barang haramnya itu,bmeski itu sangat dilarang," tukasnya.
Suyatno berharap, adanya undang undang narkoba akan memberikan efek jera kepada pemakai, pengedar dan pihak yang terlibat dalam distribusinya. "Kalau hanya hukuman kurungan, saya lihat masih dianggap enteng oleh pelaku narkoba.
Bahkan, banyak juga yang tertangkap dan dipenjara malah bisa berkoordinasi dengan temannya di luar penjara. Untuk itu, kita sebagai masyarakat sangat berharap adanya aturan hukum baru terkait pengedar narkoba yang tidak hanya mengganjar hukuman kurungan saja, tapi hukuman mati. Supaya yang lainnya kapok," tandasnya.
Hermansyah