LBH Pekanbaru: “Polisi Seperti Terbiasa Menyiksa, Ini Harus Diusut Tuntas

Jumat, 28 November 2014 - 03:47:46 wib | Dibaca: 1789 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Pekanbaru menilai bahwa Polisi Republik Indonesia (Polri) sudah terbiasa dan lazim menyiksa rakyat mengatasnamakan keamanan dan ketertiban, meskipun ada konstitusi negara yang dilanggar dalam tindakannya.

Seperti rilis yang disampaikan melalui surat elektronik ke redaksi Gagasanriau.com Jumat (28/11/2014) menuliskan bahwa tindakan kekerasan dan arogansi yang dilakukan oleh Polri, seolah-olah perbuatan tersebut sudah menjadi suatu hal yang lazim dan tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena Negara Republik Indonesia harus bertanggung jawab secara terus menerus melakukan berbagai upaya guna memajukan penghormatan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan atas hak dasar setiap warga negara, tanpa terkecuali.

Selain itu dijelaskan juga oleh LBH Pekanbaru, bahwa nilai-nilai Pancasila bangsa Indonesia diwujudkan dalam penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang beradab sebagaimana telah ditegaskan dalam ketentuan Pasal 28G UUD 1945 dan Pasal 9, 29 dan 30 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.

LBH Pekanbaru juga mendesak pemerintah harus serius menangani kasus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Polri dalam pengamanan aksi demontrasi ini serta mengambil tindakan tegas terhadap anggota Polri yang mengedepankan kekerasan dan perlakuan kesewenang-wenangan, guna untuk memberikan rasa aman terhadap seluruh masyarakat.

Berdasarkan kejadian tersebut, LBH Pekanbaru mendesak pemerintah dan Kapolri mengusut tuntas kasus penganiayaan dan kekerasan mahasiswa yang tergabung dalam GERRAM yang dilakukan oleh Polri serta menindak tegas pelaku demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin penghormatan hak asasi setiap warga Negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi Republik Indonesia”tegas Daud Frans MP, SH Direktur LBH Pekanbaru.

Brury MP


Loading...
BERITA LAINNYA