Tingkatkan Pariwisata, Pemkab Rohil Siapkan Pulau Jemur Untuk Dikembangkan

Ahad, 07 Desember 2014 - 07:30:02 wib | Dibaca: 1741 kali 

Gagasanriau.com Bagan Siapiapi-Guna meningkatkan pendapatan di bidang pariwisata, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) menyiapkan lahan di Pulau Jemur sesuai permintaan investor untuk pengembangan pariwisata di Rohil. Untuk mendapatkan hasil kepastian yang maksimal, xinstansi terkait masih melakukan pembicaraa bersama Bupati Rohil, H Suyatno AMP. "Sekarangkan berdasarkan hasil rapat kemarin, investor meminta Pemkab Rohil menyiapkan lahan. Sementara lahan itu kan untuk di Pulau Jemur itu, belum ada kepastian. Untuk itu, kita akan melakukan pembicaraan lagi dengan Pak Bupati," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Rohil, Zulkarnain Nur, Jumat (5/12) malam di Bagan Siapiapi. Penyiapan lahan dimaksud juga termasuk untuk di Pulau Pedamaran dan Simpang Gong. Dimana di dua lokasi tersebut, rencananya akan dibangun Hotel dan Mall. "Jadi sekarang masalah lahan aja lagi, untuk pembebasan, sementara investor yang merupakan pihak ketiga ini, sudah siap membangun," ujarnya. Ditempat yang sama, Ketua Riau Turismn Board (RTB), H Fadlah Sulaiman mengatakan, dirinya mempertanyakan apa yang harus diwaspadai Pemkab Rohil. Menurutnya, pemkab harus melihat keseriusan investor tersebut yang hendak membantu pemkab untuk memajukan pariwisata Rohil. "Pertama, memang betul dia serius atau tidak. Jangan hanya sekedar, dia mencari peluang lain. Tapi bukan...oleh karena orang itu, kita terima dengan berbaik sangka, yang jelas berikan dia kemudahan," tegas Fadlah. Karena sekarang ini menurutnya, penyebab investor tidak mau berinvestasi di Negeri seribu Kubah ini memang banyak terdapat kendala yang dialami oleh mereka. "Umpamanya saja, dia harus mempunyai berbagai syarat syarat, yang di Negara lain, syarat-syarat itu tidak ada, dia harus nanti. Artinya, itu membuat pernyataan pernyataan yang memberatkan bagi mereka nanti berinvestasi," imbuhnya. Pemkab Rohil menurutnya harus positif thinking saja untuk mempersilahkan kalau investor tersebut hendak berinvestasi. Jadi berilah kebijaksanaan untuk menyampaikan proposal, dan beri mereka kemudahan. Sebab kata Fadlan lagi, bahkan didaerah lain, pemberikan waktu 50 tahun sampai 60 tahun untuk investor tersebut sudah dilakukan, tidak ada hambatan-hambatan. "Sebetulnya, hampir semua pemkab sudah memberikan kemudahan-kemudahan itu, tetapi, ada yang menganggap, dia kalau berinvestasi disuatu daerah, rasa aman dan nyaman itu yang belum, terasa takut, kalau ada yang menganggunya, ada pungutan liar, kalau ada gangguan-gangguan itu, siapapun tidak akan mau berinvestasi," jelasnya, seraya mengatakan, sedangkan untuk menuju Pulau Jemur, aksesibilitas harus disiapkan pemerintah, atau menggandeng pengusaha. Hermansyah

Loading...
BERITA LAINNYA