Pemkab Rohil Akan Tertibkan Travel Gelap

Sabtu, 08 November 2014 - 11:59:40 wib | Dibaca: 1729 kali 

Gagasanriau.com Bagansiapiapi-Travel atau angkutan yang tidak memiliki izin resmi akan ditertibkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yang beroperasi di dearah itu.

"Ini kegiatan tahunan, namanya program pengawasan dan pemeriksaan kelengkapan surat angkutan kenderaan. Dalam operasi sudah ada 7 kenderaan yang ditertibkan," ungkap Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo Rohil, Susilo WA, dikonfirmasi, Selasa (4/11).

Dikatakan, selama operasi berlangsung tim menertibkan travel yang menggunakan plat hitam (travel gelap-red). Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan kenderaan seperti, KIR dan kartu kendali. "Dengan adanya operasi rutin, mobil tidak dapat lagi bebas keluar masuk. Travel yang diperbolehkan mengangkut penumpang hanya berplat kuning. Jika ditemukan diberi sanksi tilang,"tegasnya Namun selama operasi berjalan pihaknya belum ada menemukan mobil angkutan yang mencurigakan,"Kita meminta pemilik kenderaan travel agar segera mengurus izin, sehingga tidak merugikan penumpang,"imbuhnya.

Hermansyah


Loading...
BERITA LAINNYA