Gagasanriau.com Pekanbaru-Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon indonesia (HMPI) Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Universitas Lancang Kuning melaksanakan kegiatan menanam 1000 pohon pada hari Rabu (24/12) di kawasan lapangan Rektorat di Kecamatan Rumbai.
Pada acara ini hadiri, oleh Wakil Walikota Ayat Cahyadi beserta pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Rektor Unilak serta Civitas Akademika, Darmawanita, serta juga turut hadir Unsur Muspida Kota.
Gerakan menanam ini bertemakan,' Hutan Lestari Untuk Mendukung Kedaulatan Pangan, Air dan Energi Terbarukan. Dalam acara ini Pemko Pekanbaru bersama Universitas Lancang Kuning menanam 1000 bibit pohon.
Dalam kegiatan ini Pemerintah Kota Pekanbaru menanamkan bibit pohon di lahan seluas 10 haktare milik Kampus Unilak. Penanaman pohon ini diawali dengan penanaman yang dilakukan oleh Wakil Walikota, Ayat Cahyadi S.Si dan diteruskan kepada pejabat dan organisasi yang hadir pada acara tersebut.
Selain acara penanaman bibit pohon lahan seluas 10 haktare, Universitas Lancang Kuning juga di tetapkan sebagai kawasan Hutan Kota.
“Untuk memperingati hari menanam pohon indonesia ini bagi Kota Pekanbaru kita pusatkan di Universitas Lancang Kuning, selain itu kita juga menanam beberapa pohon dan penyerahan status Hutan Kota kepada Universitas Lancang Kuning, dimana universitas ini mempunyai 10 haktare lahan yang siap dijadikan untuk Hutan Kota Pekanbaru. Dengan begitu luas Hutan Kota Pekanbaru yang mencapai sekitar 125 haktare yang tersebar di seluruh Kota Pekanbaru dapat bertambah”jelas Wawako.
Selain itu dengan adanya penambahan hutan Kota ini Ayat Cahyadi selaku Wakil Walikota Pekanbaru berharap agar ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RPH) sebanyak 30% dapat terpenuhi, sebagaimana yang telahdiamanatkan oleh UU Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.
“Mudah-mudahan dengan penanaman yang dilakukan di Universitas Lancang Kuning ini Kota Pekanbaru menjadi bertambah hutan kotanya dan ketersediaanRuang Terbuka Hijau (RPH) nya, sebagaimana yang telahdiamanatkan oleh UU Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang yaitu sebanyak 30% bisa kita wujudkan”jelas Wawako.
Selanjutnya Wakil Walikota juga mengajak kepada masyarakat Kota Pekanbaru membudayakan kegiatan menanam pohon di setiap pekarangan rumah yang ada di KotaPekanbaru. Kemudian tentang perawatan maupun pengawasan Hutan Kota ini, menurut Wawako bibit pohon yang sudah ditanam Universitas Lancang Kuning ini nantinya didalam proses perawatannya akan dikoordinasikan kembali kepada Dinas Pertanian bagimana cara merawat Hutan Kota yang ada di Universitas Lancang Kuning ini.
Fakhrurrazi Ihsan