Mendanai Pembentukan Riau Pesisir, Kirjuhari Cari Dana Dengan Terima Suap

Rabu, 21 Januari 2015 - 13:37:01 wib | Dibaca: 1863 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - KPK pada Selasa (20/1/2015) menetapkan Gubernur Riau, Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Provinsi Riau A Kirjuhari sebagai tersangka kasus suap terkait pembahasan RAPBD Provinsi Riau 2015. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Riau, Suparman menceritakan kepada wartawan bahwa dirinya pernah menanyakan persoalan tersebut kepada Kirjuhari. Suparman menjelaskan, waktu itu Kirjohari mengatakan sedang mengumpulkan dana dalam rangka persiapan pembentukan Provinsi Riau Pesisir.

Suparman menambahkan, Kirjuhari sebenarnya sempat ingin mengembalikan uang tersebut.

"Saat itu kirjuhari ingin mengembalikan uang itu namun dia bingung, uang itu mau dikembalikan kemana,"pungkasnya,

Ketua DPRD Provinsi Riau tersebut mengaku bingung. Menurut politisi golkar ini pada prinsipnya kasus ini sebaiknya segera di ungkap agar tidak meresahkan sebagian anggota DPRD dengan mengedepankan Asas Praduga tak bersalah.

Reporter Manatap HS


Loading...
BERITA LAINNYA