Bupati Pelalawan Buka Rapat Kerja Pemangku Adat Petalangan

Selasa, 27 Januari 2015 - 10:32:57 wib | Dibaca: 1747 kali 

Gagasanriau.com Pelalawan - Bupati Pelalawan, HM Harris membuka acara Rapat Kerja Pemangku Adat Petalangan, Senin (26/1/2015). Acara yang digelar di Kelurahan Bandar tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIk MHum, anggota DPRD Pelalawan Eka Putera, Nasaruddin Arnazh dan Habibi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Hasan Tua Tanjung MT, Kepala Dinas Sosial Fakrizal MSi, Kepala Dinas Pendidikan MD Rizal MPd, Kepala Bappeda Ir Syahrul, Kepala BPMD Zamhur Das, Kepala Kantor Satpol PP Nifto Anin, Kabag Humas Farid Mukhtar, Camat Bunut Faisal SSTP, Camat Pangkalan Lesung Firdaus Wahidin, Camat Pangkalan Kuras Edwardo.

Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan sekaligus Datuk Setia Amanah Pelalawan, HM Harris mengatakan bahwa dalam acara tersebut dirinya merasa senang atas kehadiran dari ninik mamak lembaga adat Petalangan dan sekaligus juga untuk kedepannya dalam rapat kerja pengurus lembaga adat Petalangan harus mengembalikan tradisi lama dengan melakukan pemotongan hewan. Dimana hal tersebut merupakan tradisi sakral yang harus dilakukan, tapi saat ini tradisi tersebut sudah tidak ada lagi. Peranan lembaga adat harus dapat mengayumi anak kepenakan dan lembaga adat merupakan garda terdepan dalam mengayomi masyarakat adat.

Untuk itu ninik mamak harus bepegang pada amanah yang telah diembankan, sehingga anak kepenakan tidak merasa ragu lagi terhadap ninek mamak, disebabkan ninek mamak tidak berpengang teguh pada musyawarah anak kepenakan. untuk meluruskan hal itu ninek mamak harus kembali pada aturan main dan berpegang teguh pada hasil musyawara anak kepenakan,"ujarnya.

HM Harris juga mengatakan, terhadap masalah yang timbul di lapangan Datuk Setia Amana Payung Panji Adat berpesan, agar apapun permasalahan yang timbul di lapangan, baik masalah anak keponakan dangan ninek mamak atau masalah sosial lain, semisal benturan dengan pihak perusahaan swasta agar disikapi bijak oleh ninek mamak.

"Selesaikan masalah tersebut sesuai etika mengayomi masyarakat dan dalam menyelesaikan diharapkan juga sesuai dengan hukum adat dan yang terpenting jangan bertindak diluar ketentuan hukum nasional yang berlaku,"tegasnyĆ”.

Disisi lain dilanjutkan, perlunya lembaga adat bersama pemerintah duduk bersama dan membicarakan segala permasalahan. Dari pemerintah sendiri melalui rapat kerja yang akan digelar di Bappeda tersebut, berharap akan dibahas dan merancang perda adat. Diharapkan perda tersebut nantinya memuat kekuatan hukumnya jelas dan transparan serta mengikat.

HM Harris menambahkan, Perda itu menjadi acuan ninek mamak dalam melaksanakan peran dan pungsinya dilapangan disamping itu juga perlu di jaga imeks ninek mamak bagi anak kepenakan, sehingga anak keponakan merasa ada tempat berlindungan dan tempat mengadukan setiap permasalahan yang timbul dalam kehidupan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Harris kembali mengatakan program-program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten saat telah behasil dan dapat dimanfaatkan masyarakat, diantara program tersebut adalah Program Pelalawan Lancar, Pelalawan Cerdas, Pelalawan Terang, Pelalawan Inovatif, Pelalawan Eksotis, Pelalawan Sehat dan Pelalawan Makmur.

Reporter Rommel Sirait


Loading...
BERITA LAINNYA