Gagasanriau.com Pekanbaru-Berdaarkan pengakuan warga, terungkap bahwa PT. PT Panca Agro Lestari (PT PAL) grup dari PT Duta Palma telah melakukan kekerasan dan intimidasi kepada warga Desa Danau Rambai sudah berlangsung lama dan selalu mengerahkan aparat kepolisian.
Seperti dikutip dari riauterkinicom, Pada bulan Mei 2014 lalu, sebanyak 6 orang masyarakat ditangkap berdasarkan laporan pencurian PT PAL ke Polres Inhu, namun setelah berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rengat berkas ditolak, karena perusahaan tidak bisa membuktikan kelengkapan legalitasnya dan 6 orang masyarakat ya g sudah di aniaya dan ditahan selama 2 bulan dibebaskan demi hukum.
"Namun kejadian serupa kembali terjadi pada Januari 2015 lalu, dimana masyarakat kembali di laporkan dengan laporan yang sama dan pada hari Kamis (19/2/15) sekitar 17.30 Wib rumah tokoh masyarakat Desa Sencalang di Pasar Kuala Sungai Akar, Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir yang merupakan wilayah Hukum Kepolisian Resor Indragiri Hilir, kembali dikepung dan digrebek oleh ratusan polisi bersenjata dari Lolres Indragiri Hulu.
"Berdasarkat keterangan istri H Birek (Hj Minatang) penggerebekan rumah dilakukan dengan kondisi yang sangat menakutkan, penembakan puluhan kali di luar rumah dan kemudian masuk kedalam rumah dan kembali melakukan penembakan di dalam rumah setelah rumah di obrak abrik 2 unit sepeda motor milik anak H. Birek dibawa, 6 buah sertifikat, 16 buah SKGR juga raib ditambah uang dengan nominal Rp 47 juta," jelasnya.
Selanjutnya rumah kediaman anak H. BIREK (ABDUL ASIS) di KM 16 Danau Rambai juga dibobol dan di obrak-abrik, selanjutnya rumah kebun H Birek di Desa Danau Rambai dibakar, selain itu dua unit mobil milik bapak Pendeta Arnol Pakpahan yang merupakan masyarakat Danau Rambai juga di bawa oleh pihak Polres Indragiri Hulu.
Editor Brury MP