Tak Tepati Janji, Mahasiswa UNISI Ngadu ke Kejari Inhil

Jumat, 03 Oktober 2014 - 08:15:49 wib | Dibaca: 1801 kali 

Gagasanriau.com Tembilahan-Karena tak kunjung dituruti oleh pihak yayasan, mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan melaporkan pengurus Yayasan Tasik Gemilang yang mengelola universitas mereka, ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyangkut persoalan keabsahan kepengurusan baru yang di pimpin oleh Edy Syafwannur. “Kami sudah menunggu selama dua hari jawaban tertulis dari pihak YTG, namun hingga tadi malam, Kamis (2/10/14), kami tidak mendapatkan jawaban tertulis tersebut dari pihak YTG,” ungkap Presiden Mahasiswa (Presma) UNISI Tembilahan Pirman. Jum’at (3/10/14). Dijelaskan oleh Pirman, laporan tersebut sudah diterima oleh pihak Kejari Inhil dan akan dipelajari untuk ditindaklanjut kasus hukumnya. Selain itu ia juga akan mendesak agar pihak Kejari segera menindaklanjuti dan memproses secara hukum jika ditemukan perbuatan melawan hukum atas tidak transparannya pihak yayasan. “Pukul 10.30 wib tadi kami sudah melakukan pengaduan ke Kejari Inhil dan mereka akan mempelajari atas pengaduan yang kami sampaikan,” ungkap Pirman. “Kami ingin pihak kejaksaan juga ikut turun tangan tentang berbagai macam isu yang berkembang mengenai YTG,” lanjutnya kembali. Ragil Hadiwibowo

Loading...
BERITA LAINNYA