Forkompinda Inhil Hadiri Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri

Rabu, 25 Februari 2015 - 08:16:47 wib | Dibaca: 1719 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Rosman Malomo, Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, dan Kejari Inhil, Lulus Mustofa menghadiri sosialisasi petunjuk pelaksanaan peraturan bersama Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pertahanan Nasional Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Serindit Kediaman Gubernur Riau ini juga dihadiri hadiri Forkompinda Propinsi Riau, KPK RI yang di wakili Profesor Maria Sumarjono, Perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian PU, Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN), Bupati/Walikota Se-Riau serta 5 perwakilan dari daerah lain.

Kegiatan ini membahas tentang Percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan dan Penyelesaian Penguasaan Tanah yang Berada di Dalam Kawasan Hutan.

Dalam sosialisasi ini menghadirkan pembicara dari 2 orang pembicara dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Muhammad Said dan Kementerian Agraria dan Tata ruang / BPN Ir H Doddy Imron Cholid MS.

Humas/Ragil Hadiwibowo


Loading...
BERITA LAINNYA