Gagasanriau.com Bagan Sinembah-Mendapat bocoran dari salah satu masyarakat yang mengetahui kalau Minggu (8/3) dinihari tadi akan dilakukan razia warung remang-remang, perempuan malam yang biasanya mangkal di Kota Sawit itu pada berhamburan dan begitu juga dengan lelaki hidung belang pada kabur menggunakan kendaraan masing masing dan membawa perempuannya.
Razia yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan beserta Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Bagan Sinembah dini hari tadi, dan dibantu oleh pihak kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dalam ranka menjawab prasangka buruk dan keraguan masyarakat yang menilai kalau Upikan Bagan Sinembah tidak merespon adanya keluhan mengenai keberadaan lokasi yang dijadikan tempat maksiat.
"Sebagai pimpinan di kecamatan Bagan Sinembah, lokasi warung remang remang yang berada dipinggir jalan lintas Riau-Sumut ini, wajib bagi kami untuk menetralisirkan kembali jalan yang merupakan akses utama yang menghubungkan beberap kabupaten dan tentunya Provinsi," kata Camat Bagan Sinembah HM Nasir kepada wartawan disela sela razia itu.
Menurutnya, kegiatan itu bukan hanya sekedar menjawab keluhan masyarakat, tapi itu memang suatu kewajiban untuk memberantas tempat yang dinilai sudah merusak citra dan nama baik daerah.
"Kegiatan ini kita lakukan bukan hanya sekedar tuntutan dari masyarakat saja, tapi juga untuk sterusnya. Sebab, adanya tempat tempat yang dijadikan gudang penjajah seks, sudah sangat meresahkan. Apalagi adanya tempat seperti itu, sudah sangat menganggu ketenangan masyarakat. Dan yang pastinya, kita juga takut tempat iu dijadikan sarang jual beli narkoba. Disamping keberadaan warung ini tepat dipinggir jalan yang merupakan pintu gerbang masuknya wisatawan atau tamu provinsi masuk ke wilayah Riau dan Rohil khususnya," katanya.
Razia yang dimulai dari pukul 00.00 wib hingga pukul 04.00 wib itu, hanya mendapati pemilik warung yang alasannya menyewa untuk jual rokok dam sarapan pagi saja yang padahal bukanya sampai larut malam. "Semua pemilik warung hanya mengaku menjual minuman, rokok, dan sarapan saja. Tapi semua itu kita sudah memberikan peringatan kepada mereka agar dalam satu minggu (Pekan, red) ini, warung itu sudah dikosongkan dan dibongkar secara teratur olrh pemiliknya. Sebab, bangunan liar itu sudah memakan banyak hak pengguna jalan. Apalgi juga itu adalah dearah milik jalan (DMJ) bukan milik mereka," tegasnya.
"Kalau sampai sepekan juga tidak merespon peringatan yang sudah kita layangkan kepada mereka maka, bangunan liar itu kita bongkar paksa dengan merobohkannya menggunakan alat berat serta pemiliknya kita serahkan kepada pihak yang berwajib," tukasnya.
Reporter Hermansyah