Gagasanriau.com Pekanbaru-Dengan dalil untuk penanggulangan pemanasan global, Pemerintah Korea (Korea Forest Service) bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia akan membantu Rp30 miliar kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Tasik Besar Serkap, Riau, untuk menanggulangi pemanasan global.
"Kerja sama Pemerintah Korea-Indonesia di KPHP Model Tasik Besar Serkap berpeluang bagi perbaikan kualitas hutan, sekaligus upaya peningkatan kapasitas personel KPHP Model Tasik Besar Serkap, Riau," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Prof Irwan Effendi di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengemukakan hal itu di sela pertemuan ketiga "steering committee" untuk meeting "A Joint Cooperation for Strengthening the Capacity of the Forest Management Unit Including Preparation for REDD+ Implementation at Tasik Besar Serkap (Indonesia FMU/REDD+ Joint Project in Tasik Besar Serkap).
Menurut Irwan, program tersebut ditandatangani pada 25 Januari 2012 untuk tiga tahun, yang dimulai Mei 2013 dan berakhir Desember 2015. Tujuan kegiatan adalah meningkatkan kapasitas KPH dalam implementasi praktek pengelolaan hutan, menyiapkan implementasi REDD+ pada hutan lahan gambut.
"Kerja sama ini sejalan dengan tuntutan bahwa hutan tropis merupakan paru-paru dunia, sehingga negara-negara pemilik hutan tropis berhak mendapatkan bantuan atau biaya kompensasi," katanya.
Sementara itu, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Tasik Besar Serkap seluas 513.276 Ha yang berada di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak, telah mendapat penetapan sesuai Keputusan Menteri Kehutanan pada tahun 2010. Kemudian, sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.7565/Menhut-II/REG.1-1/2014 tanggal 16 Desember 2014, KPHP Model Tasik Besar Serkap mendapat pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) periode tahun 2015-2024.
Berdasarkan Kepmen tersebut pada wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap terbagi menjadi lima blok pemanfaatan dan salah satunya merupakan blok khusus seluas 14.743 Hektare lebih. Pada blok khusus inilah terdapat kegiatan project kerja sama FMU/REDD+ antara pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Korea.
Penyebab dari pemanasan global dan perubahan iklim adalah akibat aktivitas manusia, terutama berasal dari aktivitas industri dan perusakan hutan dan perubahan tata guna lahan. Kedua fenomena ini merupakan suatu akibat yang harus dipikul oleh dunia internasional atas menurunnya kualitas lingkungan kita serta banyaknya buangan emisi yang menjejali atmosfer.
Dalam perkembangannya, secara global terdapat pihak penghasil emisi dan pihak penyerap emisi. Negara-negara penyerap karbon yaitu pemilik hutan yang kebanyakan merupakan negara-negara berkembang akan berusaha mencoba menjaga lahannya, dan sebagai kompensasinya negara penghasil emisi yang umumnya negara-negara industri akan membayar apa yang telah mereka lakukan.
Pelaksanaan REDD+ ini tidak boleh menimbulkan permasalahan-permasalahan sosial, karena pada dasarnya skema ini ditujukan untuk mencapai suatu pembangunan kehutanan yang berkelanjutan. Keberadaan KPH Tasik Besar Serkap sebagai areal kerjasama untuk implementasi REDD+ diharapkan dapat bermanfaat dan berkonstribusi dalam upaya penurunan emisi sebagai akibat dari degradasi dan deforestasi.
Oleh karena itu, semua instansi terkait agar dapat mendukung upaya ini untuk mewujudkan pengelolaan KPH Tasik Besar Serkap terutama dalam upaya penyelamatan kawasan ekosistem gambut yang menyimpan karbon dan berperan dalam pengendalian perubahan iklim. Jamhurruddin, staf UPT KPH tasik Besar Serkap, menyebutkan selesai pertemuan Tim Korea dan delegasi Kementrian Kehutanan serta Bappenas meninjau lokasi KPHP tasik besar Serkap di Siak dan Pelalawan.
Editor Brury MP
sumber antarariau