Gagasanriau.com Pekanbaru-Setelah melalui rapat dan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dianggap sebagai "benalu" Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk ditutup alias dihentikan operasionalnya. Karena menggeroti uang rakyat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Aherson, dan rekomendasi tersebut menurutnya akan disampaikan kepada Pemprov Riau Kamis (9/4) pekan ini.
"Sedikit gambaran yah, bakal ada unit-unit usaha (BUMD) itu bakal direkomendasikan untuk ditutup. Finalnya nanti pada hari Kamis ini dan tunggu hasil rekomendasinya itu,"katanya Senin (6/4/2015). Namun sayangnya ia enggan menjabarkan nama-nama BUMD yang direkomendasikan akan ditutup.
Dijelaskan Aherson, rekomendasi tersebut sebelumnya akan diserahkan dahulu melalui pimpinan dewan untuk selanjutnya diserahkan kepada Plt Gubernur Riau.
BUMD yang selama ini masih menyusu APBD Riau diantaranya, Bank Riau Kepri, PT. Pengembangan Investasi Riau, PT. Sarana Pembangunan Riau, PT. Permodalan Ekonomi Rakyat, PT. Sarana Penjamin Kredit Riau, PT. Riau Airline, Bumi Siak Pusako. PT Riau Petrolium.
Reporter Arif Wahyudi