Gagasanriau.com Pekanbaru-Pemerintah Provinsi Riau maish memgkaji permintaan warga Sidomulyo terkait pembentukan tim independen dalam penyelesaian sengketa tanah.
"Memang ada surat permintaan itu kita terima kemarin dari perwakilan warga. Namun sekarang, surat itu sedang ditelaah Biro Hukum," ungkap Plt Asissten I Setdaprov Riau Kasiaruddin, Selasa (21/4).
Menurutnya, surat tersebut akan di kaji terlebih dahulu oleh Biro Hukum, selanjutnya akan disampaikan ke Plt Gubernur Riau. "Pak Plt Gubri sudah tahu, namunmasih ada pertimbangannya lagi,”katanya.
Tim independen yang diminta warga itu, meminta dikaji ulangnya tentang SK Gubernur Riau nomor 297/KPTS tentang pencadangan lahan di kawasan Lanud. Tim ini nantinya, terdiri dari akademisi, BPN, pengadilan dan unsur lainnya. "Tetapi tim ini belum kita bentuk. Tunggu dulu telaah dari Biro hukum," jelasnya.
Reporter Dian Editor Brury MP