GERAMP Minta PT.NWR Anak perusahaan PT.RAPP bertanggungjawab Atas Pengrusakan Kebun Warga

Rabu, 22 April 2015 - 12:54:46 wib | Dibaca: 3593 kali 

Gagasanriau Pelalawan-Masyarakat Petani Desa Segati Kecamatan Langgam yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pelalawan (GERAMP) lakukan mediasi dengan Management PT Nusa Wana Raya (NWR), salah satu anak perusahaan PT RAPP yang difasilitasi Pemkab Pelalawan. M ediasi ini di gelar di KM 40 simpang empat desa segati Kecamatan Langgam, Rabu (22/04).

Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga SIK.M.Hum melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPDA Maraden Sijabat SH, mediasi ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa pada Senin (20/4/15) lalu, terkait operasional, pengerjaan alat berat diatas areal klaim hutan adat 6 persukuan Desa Segati seluas 1.500 Ha.

Dijelaskan lebih jauh dalam pertemuan tersebut hadir dalam mediasi, Bupati Pelalawan yangg diwakili oleh Assisten I Bidang Pemerintahan, Drs Hadi Penandio, Kapolres Pelalawan AKBP Ade JH Sinaga SiK,M.Hum, Kadis Hutbun Ir Hambali, Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra S.Sos beserta 7 orang Anggota Komisi I lainnya, Kabag Tapem Drs Novri Wahyudi, Camat Langgam Sugeng Wiharyadi, Plt. Kades Segati Maitizan.

Sedangkan dari management PT NWR yang diwakili oleh Jajang Suherman (HRD Humas), Fahmi, (Humas), untuk perwakilan dari Masyarakat Desa Segati yaitu Batin Mudo Langkan Desa Segati Bujang Baru, Batin Panglima Putih Datuk Maji, Batin Muncak Desa Segati Amin, Tokoh Masyarakat Rahmat, perwakilan Mahasiswa yaitu M Charles dan Rian serta ± 300 warga Desa Segati.

"Dalam mediasi tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan pernyataan sikap atau tuntutan dengan poin, pemberhentian pengoperasian alat berat di lokasi lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat dan alat berat agar dikeluarkan dari lokasi.

Selain itu meminta pertanggungjawaban dari pihak PT NWR atas pengrusakan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang dirusak oleh pihak PT NWR.

Juga meminta pihak PT NWR mengembalikan lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang diserobot olh pihak PT NWR. Meminta kepada pihak PT NWR mencabut akasia yg telah ditanam pihak PT NWR dilahan masyarakat. Setelah pencabutan bibit akasia oleh pihak PT NWR di lahan masyarakat maka masyarakat meminta pihak PT NWR tidak melakukan kegiatan apapun di lahan masyarakat.

Adapun hasil dari mediasi tersebut masing-masing pihak bersepakat tidak melakukan kegiatan apapun diatas areal yang sedang bersengketa sampai adanya penyelesaian terhadap lahan tersebut.

Selain itu Pemkab Pelalawan akan membentuk Tim Inventarisasi dan pemetaan terhadap permasalahan klaim lahan, Tim tersebut akan melibatkan unsur Pemerintahan, Kepolisian, Management PT NWR, Tokoh Adat, Ninik Mamak dan perwakilan Masyarakat Desa Segati. Terhadap Tim Invetarisasi tersebut akan diterbitkan SK Bupati Pelalawan.

Reporter Rommel Sirait Editor Brury MP


Loading...
BERITA LAINNYA