Kriminalisasi Pansus Lahan DPRD Riau, Perusahaan Sebar Isu Pemerasan

Kamis, 23 April 2015 - 03:25:17 wib | Dibaca: 1683 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru-Diduga perusahaan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri sengaja menyebarkan isu bahwa Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Evaluasi Izin Lahan DPRD Riau memeras perusahaan kehutanan dan kelapa sawit dalam proses pembahasan. Hal ini dilakukan untuk mengkriminalisasi para wakil rakyat dalam proses mengungkap kejahatan kehutanan dan perampokan lahan di Bumi Lancang Kuning ini.

Disampaikan oleh Ketua Pansus Suhardiman Amby di Pekanbaru, Rabu (22/4/2015) yang dilansir oleh antarariau, yang menyatakan bahwa ada oknum dari perusahaan kehutanan dan perkebunan sawit yang sengaja melempar isu pemerasan oleh pansus karena takut terbongkar melanggar aturan.

"Kawan-kawan menganggap isu pemerasan itu sebagai tingkah laku sekelompok perusahaan yang mungkin takut sehingga membuat isu tidak benar,"kata Suhardiman.

Menurut dia, isu pemerasan itu bertujuan agar Pansus mundur untuk membongkar masalah perizinan perusahaan yang diduga melanggar aturan. "Pansus tidak akan mundur, pansus akan jalan terus," tegasnya.

Kepada seluruh perusahaan, lanjutnya, telah disampaikan jika ada yang mengatasnamakan pansus melakukan pemerasan, dipersilahkan untuk dilaporkan ke pihak yang berwajib. Dia meminta perusahaan jangan segan-segan untuk membongkar siapa oknumnya.

Politisi Hanura ini mengatakan pansus tidak ingin dicederai oleh isu tersebut. Karena, kata dia, pihaknya ingin berbuat baik dan benar sehingga jangan sampai hanya kelakuan satu dua orang dianggap perbuatan pansus.

"Jadi kalau ada yang bahasanya melakukan permintaan macam-macam, itu bukan pansus. Kalau ada segera laporkan ke aparat terkait agar bsa ditindak. Mudah-mudahan tidak ada," ujarnya.

Ditegaskannya bahwa Pansus bekerja sesuai dengan amanah paripurna yang merupakan keputusan tinggi lembaga DPRD. Sesuai amanahnya, amanahnya ada tiga pokok pemeriksaan yakni masalah perizinan, pajak, dan lingkungan.

"Mudah-mudahan itu hanyalah fitnah yang ingin melemahkan. Pansus akan tetap jalan terus," imbuh Sekretaris Komisi A ini.

Anggota Pansus, Sugianto menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya telah sekitar 200 lebih Perusahaan Perkebunan Sawit dari total semuanya sebanyak 400 lebih.

"Perusahaan Kehutanan sudah dipanggil sekitar 58. Perusahaan pertambangan nanti beda lagi," tambahnya.

Editor Brury MP


Loading...
BERITA LAINNYA