Meski Masuk 10 Besar, KI Riau Menilai Keterbukaan Informasi Publik Belum Maksimal

Ahad, 15 Desember 2013 - 04:57:18 wib | Dibaca: 2061 kali 

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Komisi Informasi Publik Riau dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi gagasanriau.com Minggu (15/12/2013) menilai meski Provinsi Riau dimasukan dalam 10 besar badan publik tentang keterbukaan informasi publik, hal tersebut masih dirasakan belum maksimal. Dalam rilisnya KI Riau menilai Pemeringkatan oleh Komisi Informasi Pusat itu masih dalam batasan penilaian yang minim transparansi informasi publik oleh badan publik di Indonesia. Penilaiannya, belum dalam penilaian pada kriteria maksimal. Karenanya, Riau, dalam konteks transparansi, tentu masih perlu melakukan optimalisasi keterbukaan informasi sebagai implementasi dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Karena menurut KI Riau layanan informasi yang dimaksud, tentu pada kewajiban badan publik dalam memenuhi hak atas informasi pengguna/pemohon informasi publik dalam hal menyediakan dan mengumumkan  informasi berkala, menyediakan informasi yang wajib tersedia setiap saat dan mengumumkan informasi serta-merta. Keterbukaan informasi oleh badan publik merupakan kewajiban. Berbagai regulasi sudah mengaturnya. Mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan menteri. Sejauh ini keterbukaan infromasi publik belum dirasakan secara massal oleh masyarakat di Riau, dikarenakan pelaksanaan UU tentang keterbukaan informasi belum maksimal dijalankan oleh badan publik yang ada di Riau. Hal ini juga KI Riau menambahkan karena pemerintah kabupaten/kota di Riau belum terbentuknya secara menyeluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertanggung jawab di bidang layanan informasi publik. “Itu amanat Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sifatnya mandatory, perintah peraturan perundang-undangan. Bila masih ada pemerintah kabupaten/kota yang belum menunjuk PPID, tentu menjadi preseden buruk atas ketidaktaatan pemerintah daerah pada perintah undang-undang”dalam rilisnya. Ady Kuswanto

Loading...
BERITA LAINNYA