Gagasanriau.com Pekanbaru - Pejabat tinggi pratama (eselon II) dilingkungan Propinsi Riau telah dilantik oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman pada 24 April 2015 lalu. Plt Gubri melantik 61 pejabat di gedung daerah yang dihadiri Panitia Pelaksana (Pansel) dari akademisi, polda Riau dan mantan pejabat eselon II yang turut diundang pada pelantikan tersebut.
Ada yang menarik terhadap 61 pejabat tinggi pratama tersebut. Yang pertama adalah, ada empat pasang suami istri yang duduk di eselon II. Kita pasti sudah tahu siapa saja yang duduk disana. Tak perlu saya sebutkan satu persatu serta jabatan yang dimilikinya. Hal tersebut memang tidak melanggar Undang Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dikarenakan tidak satu "jurusan" istilahnya kalau saya sebutkan. Namun masyarakat menilai apakah tidak ada orang lain yang mengisi posisi tersebut. Apakah ini dinamakan Nepotisme? Tentunya tidak. karena mereka sudah mengikuti prosedur dan telah lulus ujian assesment. Karena, dari ratusan yang mengikuti ujian, terpilihlah 136 orang dan 13 orang tidak lulus dalam assesment.
Ironis memang bagi mantan pejabat yang kredibel tidak lulus dalam assesment. Mungkin Pansel melihat dan menilai dalam beberapa aspek seperti track record seseorang atau lainnya. Namun, yang sangat disayangkan adalah, seharusnya peseerta yang lulus dengan nilai tertinggi pada assesment kemaren, diumumkan ke masyarakat, agar publish lebih tahu nama - nama tersebut. Karena informasi yang diterima dari beberapa sumber, nama tersebut akan diumumkan.
Apa hendak dikata, Plt Gubri sudah menetapkan 61 pejabat tinggi pratama yang duduk di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing - masing. Tentunya Gubri sudah mewawancarai 136 orang tersebut satu per satu. Andi sudah mempunyai penilaian dan catatan tersendiri untuk pejabat yang mengisi SKPD ini.
Akan tetapi, apakah penetapan 61 pejabat tersebut Plt Gubri merasa ditekan atau ada intervensi bahkan titipan dari petinggi Riau. Hanya Plt Gubri yang bisa menjawab semua itu.
Plt Gubri mengatakan dalam sambutan pelantikan, reformasi birokrasi yang sudah dimulai dengan seleksi terbuka dan assesment. Ini juga nanti dilanjutkan di seluruh Riau dengan eselon 3 dan 4 nantinya. Assesment ini mempunyai keadilan dan peluang untuk seleksi terbuka. Hal ini dalam rangka mengisi SOTK baru dalam perda 1,2 dan 3 tahun 2013.
Namun, Apakah pejabat ini sudah sesuai pilihan yang diambilnya? Apakah mewakili seluruh asal kabupaten? Apakah merata 13 Kabupaten yang duduk di SKPD? Salah satu contoh, Pejabat tersebut latar belakangnya sebagai Insinyur, namun Plt Gubri menempatkan dia bidang pendapatan daerah. Apakah seorang insinyur bisa mengelola keuangan daerah? Mungkin saja bisa, jika ada kemauan dan mau belajar. Adalagi salah satu pejabat mengatakan, dirinya merasa tidak mengambil jurusan ini, namun Plt Gubri menempatkan posisinya di tempat lain. Tapi, ada juga yang sesuai dengan jurusan yang diambil dan ditempatkan posisi yang diinginkan.
Semua tergantung Plt Gubri. karena beliau mempunyai hak priogratif dalam menentukan posisi pejabat eselon II ini. Ibarat teman saya mengatakan, Jika anda pintar, berwawasan tinggi, pengalaman hebat, jika "punggung" tidak ada, gak bakal juga bisa meraih posisi tertinggi.
Selamat buat pejabat tinggi pratama yang sudah dilantik. Tugas - tugas kedepan sudah menanti. Semoga SKPD Propinsi Riau akan lebih baik di masa mendatang.
Penulis : Eka Saputra
Wartawan Riau