Gagasanriau.com Pekanbaru - Sikap ngotot Firdaus untuk menjalankan program, Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) tahun 2015 dengan membagikan uang kepada RW senilai Rp.50 juta.
Nampaknya akan dihadapkan pada kekuatan politik di legislatif. Pasalnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akan mengambil sikap saat di Panitia Khusus Laporan Kerja Pertanggungjawab (Pansus LKPJ) nanti.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz "Kita kan ada Pansus LKPJ APBD 2014. Kita lihat hasil Pansus ini, apakah memang diterima program PMB-RW ini atau tidak. Pansus akan panggil Bappeda untuk menjelaskannya, silahkan saja Walikota berkomentar"katanya seperti dilansir oleh tribun Jumat 1/5/2015).
Program ini diusung Walikota Firdaus MT sejak awal tahun 2015 lalu, menggunakan APBD Pekanbaru sebesar Rp 15 miliar. Sasaran program ini, Ketua RW yang diberi bantuan Rp 50 juta.
Menurut Wakil Walikota program ini sudah dilengkapi dengan instrumen hukumnya. Baik UU hingga Perwako-nya. "Semua tahapannya sudah kita lakukan. Termasuk sosialisasi serta ada juklak dan juknisnya," kata Ayat Cahyadi Jumat (1/5/2015).
Editor Arif Wahyudi