Jika Ada Penerima Bansos Fiktif, DPRD Riau Akan Bawa Ke Penegak Hukum

Selasa, 19 Mei 2015 - 04:54:20 wib | Dibaca: 1742 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Jika ditemukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Pemerintahan Provinsi dinilai fiktif dan bahkan terjadi pemotongan dari yang diterima oleh oknum di Biro Kesejahteraan Sekretariat Daerah. Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan membawa hal tersebut ke penegak hukum.

Untuk itu Komisi E DPRD Riau meminta di bawah kepimpinan yang baru untuk transparan terkait persoalan dugaan adanya pemotongan beasiswa bagi mahasiswa dan bantuan mesjid. Rapat dengar pendapat kedua lembaga legislatif dan ekskutif itu. Ini dilakukan pertama kalinya sejak satuan kerja itu memiliki pimpinan yang baru hasil Assessment beberapa waktu lalu.

"Dalam pencairan harus sesuai nama dan alamat, dan transfer ke rekening. Jadi harapan kita tidak ada pengambilan dengan cek. Karena jika pembayaran secara rekening alamatnya jelas dan siapa yang terima jelas. Apakah itu dana beasiawa untuk mahasiswa atau untuk masjid," kata Anggota Komisi E DPRD Riau, Adriyan di Pekanbaru, Selasa (19/5/2015).

Dia berharap dengan kepala biro yang baru ini satker dapat lebih objektif. Dalam artian bisa melakukan pekerjaan untuk verifikasi data yang masuk dan memastikannya itu faktual.

"Yang penting bagaimana membuat suatu data yang valid. artinya verifikasi faktual dan turunkan tim kelapangan, betul datanya tidak dan lakukan pembayaran ke rekening," harapnya.

Menurutnya, apabila tidak sistem itu tidak berjalan dan ada penemuan data fiktif, itu bisa dibawa ke ranah hukum. Adriyan bahkan menyatakan jika itu terjadi, dirinya siap jadi orang pertama yang melaporkan

"Apabila terjadi temuan dan ini merupakan data fiktif saya orang yang pertama akan membawa ini bisa ke penegak hukum. Karena kita ingin transparan dan bersih,"tukasnya.

Editor Brury MP sumber antarariau


Loading...
BERITA LAINNYA