H.Suyatno AMP Bupati Rohil Tegaskan PNS dan Honorer Berpolitik Akan Ditindak

Kamis, 02 April 2015 - 09:40:18 wib | Dibaca: 1765 kali 

Gagasanriau.com Bagansiapiapi - Bupati Kabupaten Rokan Hilir H.Suyatno AMP menegaskan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk tidak terlibat dalam politik praktis karena sudah diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini ia sampaikan menyikapi suasana politik menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Desember tahun 2015 ini.

"Semua sudah tercantum dan ada aturan larangan dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN)," sebut Bupati Suyatno disela penyampaian kata sambutan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Umum Rohil tahun 2013, di aula Kantor Bupati, Rabu (1/4).

"Sebentar lagi akan ada agenda politik yaitu Pilkada yang sudah kian mendekat. Terkait itu PNS atau Honorer yang masih berada di lingkup Pemda Rohil, agar memahami apa itu fungsi dan tugas serta keberadaan kita sebagai abdi negara, jadi jangan coba-coba ikut berpolitik," jelas Suyatno.

Sampai saat ini Bupati Suyatno sebagai kepala daerah sudah mewanti-wanti, baik itu menyampaikan secara langsung maupun tidak langsung kepada semua PNS dan Honorer dilingkup Pemda Rohil agar tidak terlibat yang namanya politik. Jika nanti kedapatan ada juga yang berpolitik akan diberi sanksi.

"Kalau ada kedapatan berpolitik kita berikan sanksi, tentu sanksinya sesuai aturan yang berlaku, dan ada juga sanksi lainnya dari saya," ujar tegas Bupati Rohil H Suyatno Amp.

Namun demikian, tak bisa dipungkiri nantinya karena setiap PNS dan Honorer ada hak untuk berpolitik, yaitu pada saat waktu pemilihan. "Bersabarlah sikit, nantikan bisa ikut berpolitik juga pas hari pemilihan dan kita bisa bebas pilih siapa yang kita sukai," tandas Suyatno.

Reporter Hermansyah


Loading...
BERITA LAINNYA