Penegak Hukum di Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Jefry Noer

Senin, 08 Juni 2015 - 10:10:55 wib | Dibaca: 1956 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Penegak hukum di pemerintahan pusat diminta untuk mengambil alih kasus-kasus yang terjadi Kabupaten Kampar terutama menyangkut Bupati Jefry Noer.

Pasalnya Bupati Kampar Jefry Noer dinilai kebal hukum hingga tidak satupun lembaga hukum yang berani menindak sang bupati tersebut. Dan selain itu banyaknya kasus dugaan korupsi dan tindak kekerasan yang terjadi di Kabupaten Kampar.

Demikian disampaikan oleh Suharmansyah SH,MH praktisi hukum dan juga pengacara kasus kekerasan yang dilakukan oleh Eva Yuliana anggota DPRD Riau istri Bupati Kampar terhadap warganya Nurhasmi.

"Kedatangan pejabat negara ke Riau itu persoalan biasa, tetapi kalo memang kedatangan mereka hanya sekedar persoalan kasus atau persoalan hukum di Kampar ini sangat memalukan bagi aparat penegak hukum yang ada Riau karena memang hebatlah sang Bupati Kampar bisa mengkondisikan penegak hukum"kata Suharmansyah kepada Gagasanriau.com melalui pesan elektroniknya Senin (8/5/2015).

"Sang Bupati Kebal Hukum artinya penegak Hukum di Riau ini tidak ada apa2-apanya dimata sang Bupati Kampar karena Hukum itu bisa dibelinya"tegasnya lagi.

Suharmansyah berharap, aparat hukum yang terlibat dalam permainan skenario sang Bupati harus diberi sanksi yang seberat-beratnya. "Tidak ada artinya lembaga penegak Hukum di Riau saat sekarang ini lantaran oleh pemain para oknum2-oknumnyanya"tukasnya.

Hal ini juga disampaikan oleh Suharmansyah menanggapi informasi kedatangan para menteri dan Kapolri ke Provinsi Riau, untuk menyoroti kasus-kasus yang terjadi di Bumi Lancang Kuning ini.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA