[caption id="attachment_2915" align="alignleft" width="300"] Tengku Edy Sabli Ketua KPUD Riau[/caption]
gagasanriau.com – Akhirnya 5 pasang calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau, setelah sekitar pukul 14.oo Wib di jalan Gajahmada Pekanbaru kantor KPU Riau Sabtu 29/6 diumumkan secara resmi.
Keterangan pers yang disampaikan oleh T. Edy Sabli melalui ketua kelompok kerja (pokja) Pilgubri, Asmuni Hasmy pasangan yang dinyatakan lolos adalah pasangan Herman-Agus Widayat 10 partai pendukung awal dan tidak ada perubahan terdiri dari partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB) , Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Karya Peduli Kebangsaan (PKPB), Partai Patriot, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), PKBI, PKNU, dan Hanura. Jika ditotal dukungan parpol yang di dapatkan mencapai 18,66 persen.
Sedangkan pasangan kedua Anas Ma'mun-Arsyadjuliandi Rachman didukung oleh Partai Golkar, selanjutnya pasangan Achmad-Masrul Kasmy didukung Demokrat dan PBR.
Pasangan ketiga Lukman Edy-Suryadi Khusaini didukung PDIP dan PKB terakhir adalah pasangan Jon Erizal-Mambang Mit partai pendukung PAN dan PKS.
Sedangkan pasangan yang dinyatakan tidak lolos adalah pasangan Indra Muchlis Adnan-Aziz Zaenal dan pasangan Tengku Mukhtarudin-Syamsurizal dikarenakan partai pendukung yang tidak memenuhi syarat .
Indra Adnan Muchlis-Aziz Zaenal hanya mendapatkan suara sah 183.810 ribu suara dari 24 partai pendukung hanya 8 partai yang dinyatakan sah oleh KPUD Riau. Yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP), Partai Pemuda Indonesia (PPI). Partai Pelopor, Partai Merdeka, Partai Indonesia Sejahtera, terakhir Partai Barnas.
Sedangkan pasangan Tengku Mukhtarudin- Syamsurizal mendapatkan suara 145.890 ribu suara sah partai pendukung, dari 24 partai pendukung hanya 11 partai pendukung yang dinyatakan sah yakni Buruh, Karya Perjuangan, Partai Matahari Bangsa, PDK, PKPI, PSI, Kedaulatan Republikan, Nusantara, PNBKI, PPRN terakhir partai Marhenisme.
Dian Rosari