Aktifis: "Herman Sani Kadisdik Maling Uang Rakyat Masih Berkeliaran di Kabupaten Bengkalis

Senin, 03 Agustus 2015 - 10:35:49 wib | Dibaca: 2130 kali 

Gagasanriau.com Bengkalis - Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa (Gema) Bengkalis menyatakan bahwa penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membiarkan tersangka korupsi yang menjabat di Bumi Negeri Junjungan tersebut masih bebas beraktifitas tanpa ada proses hukum tegas.

"Kelalaian penegak hukum membuat leluasa para koruptor sampai hari ini tidak juga tersentuh oleh hukum contohnya kasus SMA unggul di Bengkalis,"kata Andika aktifis Gema Bengkalis kepada Gagasanriau.com Senin (3/8/2015 melalui surat elektroniknya.

Mereka ini kan maling uang rakyat, kok masih bisa berkeliaran di Bumi Negeri Jungjungan ini"tukas Andika. "Padahal penyimpangan dana proyek peningkatan fasilitas sarana dan prasarana SMA Unggul dianggarkan dari dana APBD Bengkalis Tahun 2014 Dengan Nilai Rp.11 Milyar lebih. Dan Penyidik telah Memeriksa Direktur PT Penampi Windu Sentosa Hadi Prasetiyo Ketua Panitia pengadaan merupakan Staf Disdik dan Zulkarya konsultan pengawasan Staf Disdik"ungkap Andika.

Tapi ditambahkan oleh Andikan sampai hari ini belum juga di tetapkan tersangka aktor dari penyimpangan dana peningkatan fasilitas sarana prasarana SMA Unggul

Herman Sani dijelaskan Andika, sebagai Kadisdik Bengkalis harus bertanggungjawab dengan penyimpangan dana senilai Rp.4,6 M hasil audit BPK

Selain itu juga Andika mendesak agar Kejati Riau tegas dalam menangani kasus koruptor yang ada di Bengkalis. "Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Amril Rigo apa bila tidak mampu menangani kasus tersebut silahkan mundur dari jabatan nya. Biar orang lain yang menanganinya yang mampu dan berani"tukas Andika.

"Apabila dalam Agustus ini Amril Rigo tidak juga menetapkan tersangka dan menahan aktor intelektual, Herman Sani sebagai Kadisdik Bengkalis, Gema Bengkalis akan mengadakan aksi berjemaah. Meminta Kepada Kejati Riau pecat Amril Rigo karena kami anggap tidak layak dan tidak mampu menangani kasus tersebut"tutup Andika.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA