Penyebab Asap, Akibat Rezim Lama Obral Izin Untuk Perusahaan HTI dan Perkebunan Sawit

Jumat, 02 Oktober 2015 - 02:16:28 wib | Dibaca: 1908 kali 

GagasanRiau.com Pekanbaru - Bencana asap terjadi di Provinsi Riau saat ini, lebih disebabkan karena adanya alihfungsi lahan yang tidak terencana dengan baik. Riau dengan luas wilayah hampir 9 juta hektar, dengan luas lahan gambut kurang lebih 4,5 juta hektar, kurang lebih 2,5 juta hetar sudah dikuasai oleh perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Untuk itu harus adanya tata kelola hutan yang didominasi lahan gambut. Mengacu pada desain yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan gambut sebagai daerah resapan air.

Yang terjadi saat ini adalah sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam mengelola hutan di Riau dengan baik.

Demikian disampaikan oleh Ade Hartati anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Ade Hartati (30/9/2015) yang menuliskan pernyataannya didalam akun Facebook pribadi menanggapi semakin parah dan mematikan kabut asap di Bumi Lancang Kuning ini.

Selain itu dituliskan Ade Hartati, kegagalan itu dikarenakan oleh regulasi yang lemah (adanya pelaksanaan kewenangan/tumpang tindih antara Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait dalam memberikan izin), sehingga menyebabkan banyak izin yang diberikan tidak mengacu pada kearifan lingkungan hidup dan masyarakat tempatan.

Selanjutnya kata Ade lagi, lemahnya pengawasan diakibatkan pelaksanaan kewenangan yang tumpang-tindih tadi, sehingga sambung Ade, siapa melakukan apa dan siapa mengawasi apa tidak jelas.

"Tidak adanya komitmen bersama dari pemberi izin (Pemerintah. Red) dan yang menerima (Perusahaan HTI dan perkebunan sawit. Red) dalam hal bersama-sama membangun kesadaran bahwa kedaulatan akan tanah/lahan adalah kedaulatan sejati akan adanya rakyat sehingga konflik agraria massif dan juga menyebabkan kehancuran ekosistem dan korbannya adalah rakyat. Dan yang paling parah adalah tidak adanya kepastian dalam penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar aturan dan korbannya selalu kepada rakyat kecil.

Untuk itu Ade Hartati memberikan solusi kepada pemerintah dalam mengatasi sengkarutnya pengelolaan lahan dan hutan di Riau ini.

Pertama dituliskan oleh Ade, dibutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap penatakelolaan kembali hutan Riau dengan mengacu pada Undang-Undang yang ada. Hal ini harus dilakukan agar kerugian masyarakat tidak berulang sepanjang tahun (kerugian dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial).

Kedua, dibutuhkan sebuah regulasi yang memuat kejelasan tentang pelaksanaan kewenangan tadi (DPR RI). Dan ketiga adalah koordinasi yang terus-menerus antara Kabupaten, Kota, Provinsi dan pusat terkait kondisi lingkungan (hutan) ada atau tidak ada bencana. Terakhir Ade menegaskan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan-perusahaan pembakar lahan, hingga ada efek jera terhadap koorporasi besar.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA