Aksi Penyerangan PT Rimba Lazuardi ke Pemukiman Warga Tidak Manusiawi dan Langgar HAM

Jumat, 02 Oktober 2015 - 05:16:04 wib | Dibaca: 1778 kali 

GagasanRiau.com Ukui -Aksi penyerangan oleh security dan karyawan PT Rimba Lazuardi di Dusun Renangan Desa Lubuk Kembang Bungo Kecamatan Ukui dua pekan lalu dinilai tidak manusiawi dan telah terjadi pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM).

Hal ini terungkap saat lintas Komisi DPRD Pelalawan yang turun ke lokasi kejadian dan menilai perbuatan perusahaan tidak manusia dan tak berprikemanusiaan. Selain itu, perusahaan yang menjadi salah satu penyuplai bahan baku kayu untuk PT RAPP juga dinilai melakukan kategori pelanggaran HAM.

"Luar biasa tindakan anarkis yang dilakukan perusahaan (PT Rimba Lazuardi,red). Sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Tidak manusiawi dan berprikemanusiaan,"kata Nazzarudin Arnazh, Selasa (29/9). Nazzar sapaan akrabnya, politisi PAN ini merupakan salah satu anggota DPRD Pelalawan yang mengecam perusakan yang dilakukan perusahaan akhir dua pekan lalu.

"Rumah tempat tinggal mereka dirobohkan dan diratakan dengan tanah dan langsung ditanami akasia. Artinya Hak Hidup dan kelangsungan hidup mereka diteror dan dihilangkan tanpa ada kompromi,"ungkap Nazzar Ketua Fraksi PAN Plus ini lagi sambil menyebutkan hal tersebut merupakan salah bentuk tindakan tidak berprikemanusiaan yang mesti diusut.

"Hal itu terungkap, saat lintas komisi DPRD Pelalawan turun ke lapangan melihat fakta dan berdialog dengan masyarakat,"terang anggota Komisi I DPRD Pelalawan ini.

Seyogyanya, sambung Ketua DPD PAN Pelalawan ini, perusahaan mengayomi bukan mengajak masyarakat berantem. "Daerah ini (Kabupaten Pelalawan,red) ada pimpinannya. Seharusnya kalau ada yang tidak beres dilapangan bisa dikomunikasikan dengan Pemda atau DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat. Bukan main hakim sendiri,''ucapnya kesal.

Reporter Apon Hadiwijaya


Loading...
BERITA LAINNYA