Serang Dusun Kuala Renangan, PT Rimba Lazuardi Kangkangi Pemkab dan DPRD Pelelawan

Jumat, 02 Oktober 2015 - 05:51:12 wib | Dibaca: 3163 kali 

GagasanRiau.com Pelelawan - Keberingasan PT Rimba Lazuardi dengan mengerahkan pihak keamanan (Security) menyerbu warga dusun Kuala Renangan Desa Lubuk Kembang Bungo Kecamatan Ukui telah mengangkangi keberadaan Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelelawan dan juga kepolisian.

"Tindakan PT Rimba Lazuardi ini juga merupakan bentuk dari tidak mnghargai Pemda"kata Nazzarudin Arnazh anggota DPRD Pelelawan, Selasa (29/9). Legislator matahari biru ini pun mengajak semua pihak, terutama PT RAPP sebagai mitra kerja dari PT. Rimba Lazuardi ini untuk juga peduli terhadap nasib warga yang menjadi 'korban' keganasan perusahaan ini.

"Kita juga mengajak semua pihak, terutama manajemen PT RAPP sebagai perusahaan penerima kayu dari PT Rimba Lazuardi, kiranya peduli dengan nasib yang dialami warga korban penyerangn dan perusakan oleh PT Rimba Lazuardi ini untuk melakukan pemblokiran tidak menerima suply bahan baku dari perusahaan yang arogan ini,''ujarnya.

"Kalau perlu nanti kita bentuk Pansus dan akan kita konsultasikan ke Fraksi kita masing-masing di DPR RI,"ungkap Nazzar, rencananya awal Oktober akan dilaksanakan pemanggilan terhadap perusahaan terkait. Ditanya soal status lahan yang diolah masyarakat diindikasikan bersengketa, Nazzar belum memastikan kejelasannya.

"Warga tinggal dan berada disana sudah cukup lama juga. Memang lahan yang ditempati warga tersebut diklaim oleh perusahaan sebagai konsesinya. Tapi walau bagaimana cara perusahaan yang anarkis dan arogan itu tetap tidak bisa dibenarkan,"tukasnya.

Namun Nazzar menyebutkan, sekarang soal lama atau status lahan bukan menjadi persoalan. Justru yang dikesalkan catatan hitam dan anarkis yang dipermasalahkan. ''Substansi sekarang bukanlah masalah tanah tapi tindakan arogansi dan anarkis yang dilakukan perusahaan,"tegasnya.

Tragedi anarkis yang terjadi dua pekan silam itu, menyebabkan rumah warga diratakan dengan tanah. Sejumlah sepeda motor warga dibakar. Warga sementara tidur dipondok-pondok sebagai tempat pengungsian dan jika ini tidak mendapat perhatian, warga juga terancam kelaparan.

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Pelalawan dan polisi memanggil sejumlah saksi, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Reporter Apon Hadiwijaya


Loading...
BERITA LAINNYA