Kabut Asap Adalah Kejahatan Kemanusian dan Perlu Penanganan Serius

Selasa, 06 Oktober 2015 - 07:07:15 wib | Dibaca: 1973 kali 

GagasanRiau.com Pekanbaru - Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu (DPH-LAM) Riau Al Azhar menyatakan bahwa kabut asap yang terjadi di Bumi Lancang Kuning hampi dua bulan lebih ini adalah kejahatan kemanusian serius dan perlu penanganan secara hukum bagi pelaku kejahatan ini.

Demikian disampaikan Al Azhar saat konferensi pers dengan hastag #melawanasap di kantor Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jalan Cempedak I Pekanbaru Selasa (6/10/2015). "Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang perlu penanganan Extraordinary karena ini masuk dalam pelanggaran kejahatan kemanusiaan dan Hak Azazi Manusia (HAM)"ungkap Al Azhar.

Untuk dikatakan Al Azhar dirinya mewakili organisasi adat yang tergabung di LAM Riau akan mendukung dan ikut serta dalam class action kepada pemerintah untuk menggugat negara karena terjadi pembiaran dalam menangani kabut asap ini.

Ditempat yang sama, Riko Kurniawan Direktur Eksekutif WALHI Riau menambahkan bahwa gugatan kepada pemerintah ini adalah salah satu bentuk perlawanan terkait kejahatan kemanusian yang menyebabkan kabut asap ini.

"Kita akan menggugat pemerintah terkait kabut asap yang tidak pernah diselesaikan sehingga merugikan masyarakat baik secara materi maupun immateri seperti terjadinya terjangkit penyakit ISPA.

Dipaparkan oleh Riko Kurniawan upaya hukum berupa gugatan Citizen Law Suit, Class Action dan Legal Standing akan ditempuh oleh #melawanasap. "Ketiga gugatan tersebut menunjukan hak-hak asasi manusia negara tidak dilindungi dan dipenuhi oleh negara. Juga bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kooporasi kerena sengaja melalaikan konsesinya terbakar"tutur Riko Kurniawan.

Gugatan ini ditambahakn oleh Riko lagi menunjukan warga negara sebagai subjekyang terkena langsung dampak asap tanpa ada perhatian yang layak dari pemerintah.

Lebih jauh diungkapkan oleh Riko, #melawanasap ini akan melakukan gugatan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta kooporasi kehutanan yang memiliki hak konsesi lahan terbakar.

Pantauan GagasanRiau.com Selasa pagi disepenjang jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru kepekatan kabut asap makin parah, sementara Stasiun penunjuk kualitas udara ISPU tetap menyatakan berbahaya.

Reporter Ady Kuswanto


Loading...
BERITA LAINNYA